Ini Tata Cara Shalat Idul Adha Pada Masa AKB
Menurutnya, poin-poin didalam SE tersebut yaitu mengenai Aturan Tempat dan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Aturan penyembelihan hewan kurban, persyaratan yang harus dipenuhi dan Protokol Kesehatan (Prokes) yang harus di patuhi.
Kemudian telah melakukan Koodinasi dengan Pemeintah Daerah setempat, Kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid19 oleh Pemerintah Daeah/Gugus Tugas Daerah.
Untuk Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dibolehkan di lapangan/Mesjid/Ruangan, dengan persyaratan sebagai berikut,
Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan Prokes di Area tempat pelaksanaan, Melakukan pembersihan dan penyemprotan Disinpektan, membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk tempat pelaksaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan Prokes, menyiapkan fasilitas cuci tangan, Sabun, Handsanitizer dipintu masuk dan keluar, menyiapkan alat pengecekan suhu dipintu masuk.
“Jika ada Jamaah dengan suhu lebih dari 37,5˚ C, harus dua kali dilakukan pemeriksaan dengan jarak 5 menit dan tidak di diperbolehkan memasuki area tempat pelakasaan. Kemudian menerapkan pembatasan jaak dengan membeikan tanda khusus minimal jaak 1 Meter. Selanjutnya mempersingkat pelaksaan Shalat dan Khotbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan hukumnya. Untuk sumbangan atau sedekah, tidak diperbolehkan dengan cara menajalankan kotak amal, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan virus,” ujarnya.
Selain itu, untuk pihak penyelenggara atau DKM (Dewan keluarga Masjid) memberikan imbauan kepada Masyarakat tentang Prokes pelaksanaan Shalat Idul Adha. Seperti jemaah dalam Kondisi sehat dan membawa Sejadah masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksaaan, mejaga Kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau Handsanitizer.
“Jemaah juga harus menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan, Menjaga jarak dengan Jemaah minimal 1 Meter. Dan panitia juga agar mengimbau agar anak-anak dan lanjut usia, serta orang yang mempunyai sakit bawaan untuk tidak mengikuti Shalat Idul Adha karena rentan tetular penyakit, selain itu, berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19,” tuturnya.