Ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Pada Masa AKB
Sementara untuk penyelenggaraan penyembelihan Hewan Kurban, sambung H Hasan Bisri, harus memenuhi pesyaratan sebagai berikut, yaitu dengan penerapan psycal distancing dan dilakukan di area yang memungkinkan untuk menerapkan psycal distancing. Kemudian penyelenggara mengatur di lokasi peneyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia oleh pihak yang berkurban.
Kemudian pengaturan jarak antara panitia pada saat pemotongan, pengulitan, dan pengemasan daging serta pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia kerumah Mustahik (yang berhak menerima).
Pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk tempat penyembeliahan oleh petugas panitia. Kemudian untuk daging, tulang, serta jeroan harus di bedakan.
Selain itu, panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasasn dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
“Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hansanitizer. Panitia juga harus menghindari jabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk, bersin dan meludah,” ucapnya.
H Hasan Bisri juga menambahkan, panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membesihkan diri atau mandi sebelum bertemu dengan anggota keluarga. Selanjutnya, panitia melakukan pembersihan dan disinpektan seluruh peralatan sebelum dan sesudah di gunakan. Serta membersihkan, area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
“Dalam pelaksanaan penyembelihan, panitia menerapkan satu orang satu alat. Jika pada kondisi tetentu seorang panitia harus menggunkan alat lain, maka haus dilakukan disinfectant terhadap alat yang akan dipakai sebelum digunakan,” tandasnya.