Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, KPU Sumedang: Alhamdulillah Seluruh Tahapan Selesai

KORSUM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang resmi menetapkan H Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih pada Pilkada 2024.

Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila ditetapkan ditetapkan KPU pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk periode 2025-2030 di Aula KPU Sumedang pada Kamis, 9 Januari 2025 lalu.

Pasangan nomor urut 2, H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila memenangkan Pilkada 2024 dengan mendulang suara sebanyak 313.117 suara atau meraih 49,49% suara.

Sementara kandidat lainnya, seperti paslon nomor urut 1 Eni Sumarni-Ridwan Solichin memperoleh suara sebanyak 160.367 atau 25,35% suara, pasangan nomor urut 3 yaitu Irwansyah Putra-Mustikaningrat meraih 104.861 atau 16,57% suara, dan paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan – Lucky Djohari Soemawilaga meraih suara sebanyak 54.389 dengan persentase 6,60% suara.

Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan buku register perkara konstitusi elektronik (E-BRPK) bahwa tidak ada gugatan atau sengketa terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang.

Selain itu, kata Ogi, KPU RI pada l tanggal 6 Januari. Dimana isi surat tersebut bagi Kabupaten/Kota ataupun Provinsi yang tidak ada sengketa di MK, harus menyelenggarakan rapat pleno calon terpilih 3 hari setelah surat itu terbit.

“Jadi atas E-BRPK dari MK dan Surat Keputusan KPU RI. Maka kita melaksanakan kegiatan terakhir dalam seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Yaitu penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang terpilih untuk periode 2024-2029,” kata Ogi dalam sambutannya.

Ogi menegaskan penetapan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih berdasarkan ketentuan pasal 58 dan 60 PKPU nomor 18 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Jadi atas ketentuan di atas, maka KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang terpilih yang didasarkan pada perolehan suara terbanyak yaitu pasangan nomor urut 2 yaitu Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila dengan raihan suara 313.117 atau meraih 49,49% suara,” tandasnya.

Rapat pleno penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Sumedang terpilih ini, lanjut Ogi, adalah tahapan terakhir dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang.

“Alhamdulilah, kita telah melaksanakan kegiatan terakhir dalam seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024. Dan alhamdulilah juga sesuai dengan tagline kita, pilkada di Sumedang dapat berjalan Ciptakan Pilkada 2024 Aman, Damai dan Menyenangkan,” kata Ogi.

Tak lupa, Ogi juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mengikuti kontestasi Pilkada 2024. Serta seluruh stakeholder dalam menyukseskan Pilkada Sumedang.

“Terima kasih kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang teleh menunjukkan kedewasaannya,” ucapnya.

“Terima kasih juga terhadap, unsur TNI, Polri dan Pemda Kabupaten Sumedang yang telah bersinergi, sehingga jalannya Pilkada Sumedang dapat berjalan aman, damai dan tentunya menyenangkan,” tambahnya.

Ogi juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Sumedang 2024.

“Alhamdulillah berkat partisipasi masyarakat di Kabupaten Sumedang. KPU Sumedang masuk empat besar partisipasi terbaik di Jawa Barat,”

“Tak lupa, terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran petugas ad hock KPU, mulai dari PPK, PPS dan KPPS yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada Sumedang 2024,” tandasnya.