Sumedang, KORSUM – Sat Narkoba Polres Sumedang kembali meringkus tiga orang tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu di jalan Simpang Parakan Muncang Dusun Simpang Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan, Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Adapun ketiga tersangka yaitu
GP alias AM, AS alias Dion dan DH alias Usuy yang merupakan mantan Kepala Desa di Sumedang.
Kasat Narkoba Polres Sumedang, Ari Aprian mengatakan, ketiga pelaku di tangkap di jalan Simpang-Parakan Muncang dan pada saat dilakukan penggeledahan dalam kendaraan Roda empat yang dipakainya ditemukan 1(satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yg dimasukan ke dalam plsatik klip bening dan dimasukan kembali ke dalam plastik.
“Sabu tersebut ditemukan disamping tempat duduk GP dan dari pengakuannya satu paket diduga narkotika tersebut pesanan temannya yang dibeli dari saudara AS alias Dion,” kata Ari, Selasa (1/6/2021).
Selanjutnya, sambung Ari, Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumah Dion yang beralamatkan di Jln Kamboja IV blok VIII No 02 RT 01/08 Desa Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kab. Bandung.
Kemudian, kata Ari, dilakukan penggeledahan badan pakaian dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah Dion.
Baca Juga : Seorang Anggota Ormas Pengeroyokan Polisi, Terindikasi Positif Benzo
“Untuk barang bukti yang diamankan oleh sat Narkoba Polres Sumedang dari saudara GP alias AM berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,38 gram, satu buah Hand phone merk Xiomi 5a warna hitam berikut Sim Cardnya. Sedangkan dari Usuy satu buah Hand phone merk Vivo T19, satu unit Mobil merk Cevrolet warna hitam metalik. Dan dari AS alias Dion satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, Plastik klip ukuran 2×3 cm, satu buah handphone merk Samsung galaxy note 8 warna hitam berikut sim card,” jelasnya.
Ari berpesan, agar masyarakat Sumedang tidak segan-segan melaporkan ke Sat Narkoba Polres Sumedang, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba di Wilayah Sumedang.
“Kami akan tindaklanjuti informasi tersebut dan saya menghimbau jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis kami tidak akan segan segan menindaknya,” kata Ari menegaskan.

