SUMEDANG – Untuk mempermudah akses masyarakat Sumedang dalam memiliki identitas kependudukan. Sekaligus dalam rangka meningkatkan cakupan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melakukan terobosan inovatif dengan menggandeng para pelaku usaha wisata untuk berkolaborasi.
Kolaborasi antara Disdukcapil dan para Pelaku Usaha Wisata itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Ruang Rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang di Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu (9/10/2024)
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj. Tuti Ruswati menyampaikan, terobosan memiliki tujuan untuk mempermudah akses masyarakat di Sumedang dalam memiliki identitas kependudukan. Serta sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan KIA dan IKD.
Menurutnya, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses atau merasa tidak perlu memiliki identitas kependudukan.
Padahal, sambung Tuti, hal ini sangat penting untuk perlindungan sosial dan fasilitas pemerintah.
“Untuk itu, kami bekerja sama dengan pelaku usaha wisata agar pengunjung yang mengurus KIA atau IKD bisa mendapatkan diskon di tempat wisata tersebut,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdukcapil Sumedang Bangbang Kustiantoro mengatakan, ada delapan mitra usaha yang telah bergabung dalam tahap awal kerja sama tersebut.
Ke delapan mitra usaha itu, lanjut Bangbang yakni Jans Park, Cipanas Cileungsing, Kolam Panyindangan, Kampung Karuhun, Menara Kujang Sapasang, Taman Seribu Cahaya, dan Balong Geulis.
Bangbang berharap kerja sama tersebut dapat diperluas lagi ke depannya untuk membantu meningkatkan cakupan Kepemilikan Identitas Kependudukan di Sumedang.
“Harapan kami, langkah ini bisa membantu meningkatkan cakupan kepemilikan identitas kependudukan, yang saat ini masih berada di angka 60-70%. Dan kami menargetkan dapat menjangkau seluruh penduduk Sumedang yang berjumlah 1,2 juta jiwa,” tandasnya.