Hukum  

Wabup Erwan : Waduk Jatigede Harus Bersih Dari Keramba Jaring Apung

KORSUM.ID – SUMEDANG. Menyikapi maraknya Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Jatigede, Pemerintah Kabupaten Sumedang, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Selasa, (29/3/2022).

Langkah ini untuk menampung masukan dari Forkopimda dan SKPD dalam rangka akselerasi penegakan aturan serta memberikan kekuatan gerak aksi yang akan dilaksanakan, Satpol PP sehingga penertiban KJA berjalan lancar kemudian bendungan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, bahwa dalam peraturan daerah (perda) Kabupaten Sumedang nomor 4 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disebutkan bahwa Waduk Jatigede harus bersih, tidak boleh ada satu pun KJA.

Dirinya menegaskan jika wilayah perairan Jatigede harus bebas KJA. Karena menurut wabup, keberadaan KJA akan merusak alam dan juga peralatan peralatan yang ada di bendungan Jatigede.

“Berkaca dari waduk Cirata maupun Saguling, KJA sulit ditertibkan karena keberadaannya hampir memenuhi perairan waduk. Lingkungannya juga menjadi rusak, itu karena dampak dari KJA,” jelasnya.

Dikatakan wabup, kedepan Jatigede harus bersih dari KJA sebagaimana aturan Perda. Untuk mewujudkannya, maka penanganannya membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak secara lintas sektoral supaya Waduk Jatigede ini benar-benar bersih dari KJA.

“Ini harus dilakukan secara keroyokan. Tidak bisa jika hanya dibebankan kepada Satpol PP saja. Penertiban harus dilakukan secara konfrehensif, terpadu, terkoordinasi serta melibatkan semua unsur agar tidak menimbulkan permasalahan sosial,” tambahnya.

Dikatakan wabup, pihaknya juga menyiapkan skema kebijakan paska
penertiban kepada warga yang terkena dampak dengan berbagai macam program yang dapat membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Dalam rangka merealisasikan tupoksi SK Bupati nomor 400/Kep.HUK/2019 tentang pembentukan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede Maka Seluruh SKPD wajib menyusun program dan kegiatan yang bersinergi untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, Camat Darmaraja Agus Sujatmiko, Camat Jatigede Widodo Heru, Para Kepala OPD beserta perwakilan Satker dan Bank Sumedang