SUMEDANG, 24 Juni 2025 — Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila membuka Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2025 yang digelar di Pondokan Hanjuang Hegar, Selasa (24/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah penghasil retribusi serta pemangku kebijakan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Dony Ahmad Munir untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi.
“Evaluasi ini penting agar kita tahu sampai sejauh mana capaian target SKPD penghasil PAD. Terutama sekarang kita sudah memasuki pertengahan tahun,” tegas Wabup.
Capaian Retribusi Harus Melewati 40 Persen
Wabup menyampaikan bahwa capaian target retribusi daerah seharusnya sudah berada di atas 40 persen pada pertengahan tahun ini. Ia menggarisbawahi perlunya percepatan bagi SKPD yang masih jauh dari target.
“Kami akan gali langsung permasalahannya dan bantu cari solusinya,” katanya.
Menurutnya, peningkatan PAD sangat krusial untuk mendanai pembangunan infrastruktur jalan, bantuan sosial, serta kebutuhan pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Sumedang.
Digitalisasi Lewat Online Retribusi System (ORS)
Terkait efisiensi dan transparansi, Wabup juga menekankan pentingnya optimalisasi Online Retribusi System (ORS)—sebuah sistem digital untuk pencatatan dan pembayaran retribusi daerah.
“Digitalisasi ini penting seiring kebijakan nasional melalui Rakornas TP2DD. Kita harus makin kuat di digitalisasi keuangan daerah,” ujarnya.
Bapenda: Identifikasi Masalah dan Rekomendasi Kebijakan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rohana, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menilai kinerja penerimaan retribusi daerah, mengidentifikasi hambatan, serta menyusun rekomendasi kebijakan perbaikan.
Ia menambahkan bahwa ORS telah disiapkan sebagai inovasi digital terpadu untuk mendukung optimalisasi pengelolaan retribusi di lingkungan Pemkab Sumedang.
“Kami mohon SKPD pengelola retribusi dapat memaksimalkan ORS untuk mendongkrak penerimaan daerah,” ujar Rohana.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Sumedang menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendapatan daerah secara sistematis. Dengan menggabungkan pendekatan evaluatif dan inovasi digital seperti ORS, Sumedang siap melangkah menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi.