Sumedang, KORSUM-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini telah diterapkan di Kabupaten Sumedang dengan tujuan menghambat dan memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. DPRÄŽ Kabupaten Sumedang melakukan monitoring ke lapangan.
“Kami dari DPRD Kabupaten Sumedang melakukan pengawasan dan pelaksanaan PSBB di Sumedang untuk saat ini di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan. Dalam pelaksanaan PSBB di setiap pos Chek Point berjalan lancar dan terkendali,” ungkap wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Ilmawan Muhammad, saat dikonfirmasi Media ini, Rabu (29/4/2020).
Ia melanjutkan, dalam pemantauan pelaksanaan PSBB di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan ini sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
“Selain monitoring PSBB tersebut, sekaligus monitoring pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Pemkab Sumedang sebesar Rp 500 ribu per KK di Keluarahan Pasanggarahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan,” ujarnya.