Waktu Habis: Plh Pj Bupati Sumedang Tinggal Dua Hari Lagi

SUMEDANG – Masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, akan segera berakhir.

Radiogram yang diterima dari Pj Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa Tuti telah menjabat sebagai Plh Pj Bupati selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 April hingga 18 April 2024.

“Tentu saja ada batasan waktu. Saya diberi radiogram untuk menjadi Plh Bupati Sumedang selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 April 2024. Jadi, tanggal 17 April 2024 adalah batas terakhirnya,” kata Tuti saat diwawancarai secara khusus di Gedung Negara pada Selasa (15/4/2024).

Tuti menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu radiogram dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai keputusan pengganti Pj Sekda yang juga menjabat sebagai Plh Bupati Sumedang.

“Jabatan tersebut paling lama hanya sekitar satu bulan, dan setelah itu akan diisi oleh Pj Bupati definitif dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Menurutnya, siapapun yang akan menjadi atasan nantinya, para kepala SKPD strategis dapat memberikan dukungan penuh untuk kelancaran tugas pemerintahan.

“Kita semua memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, siapapun pemimpinnya nantinya,” tegasnya.