Warga Positif Covid-19, Dipastikan Bisa Mencoblos di Pilkades Serentak Sumedang

20 Orang Positif Covid-19 di Sumedang, Dinyatakan Sembuh

Sumedang, KORSUM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan tidak akan menghilangkan hak suara bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang, saat pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III yang bakal di gelar pada 16 Desember mendatang.

Namun, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, ada mekanisme tertentu bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan tetap ingin melakukan pencoblosan.

“Jadi, bagi warga terkonfirmasi positif Covid-19, dan ingin menggunakan hak pilihnya, nanti waktunya akan diatur yaitu diakhir setelah warga lainnya melakukan pencoblosan. Yaitu sekira Pukul 12:00 WIB, atau satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir yaitu Pukul 13:00 WIB,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Sumedang, H. Nuryadin saat dikonfirmasi KORSUM, usai menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (2/12).

Untuk itu, sambung Nuryadin, pada pelaksanaannya nanti Satgas Covid-19 di Desa akan melakukan pendataan terlebih dahulu, bila ada warganya yang terkonfirmasi positif.

Selain melakukan pendataan terhadap warga yang terkonfirmasi positif, Satgas Covid-19 juga harus mendata warga yang baru pulang dari luar kota terutama yang dari Zona Merah.

“Untuk warga yang baru pulang dari luar kota atau dari zona merah dan hendak menggunakan hak pilihnya, rencananya dijadwalkan sama yaitu pukul 12:00 WIB atau diakhir jadwal pencoblosan,” ucapnya.

H. Nuryadin juga menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan pencoblosan akan dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Dan jika ada warga yang kedapatan suhu tubuhnya melebihi 37 derajat Celcius, akan disarankan untuk menunggu sampai suhu tubuhnya normal terlebih dahulu.

“Alhamdulillah, menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak yang tinggal dua pekan lagi. Semua tahapan sudah mencapai 90 persen. Mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar, sukses tanpa ekses,” tandasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, H. Dudi Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan sejauh mana persiapan terkait Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Hasilnya, tadi disampaikan oleh perwakilan panitia Pilkades ada beberapa kegiatan yang tidak bisa terbiayai dari anggaran Pilkades.

“Ini tentunya, menjadi bahan evaluasi kami, agar kedepan untuk lebih rinci lagi terhadap penganggaran pembiayaan,” ucapnya.

Sementara terkait warga yang datang dari zona merah yang pulang untuk menggunakan hak pilihnya. Dudi mengatakan, pihaknya sepakat dengan solusi yang diambil oleh Panitia Pilkades. Dimana warga yang yang baru pulang tersebut diberi waktu mencoblos diakhir jadwal pencoblosan, yaitu sekira Pukul 12:00 WIB, sehingga tidak bertemu dengan warga lainnya.

“Jadi nanti, di TPS ada seksi Kesehatan yang akan mengecek kesehatan terhadap warga yang baru datang itu. Mereka akan mengecek apakah warga itu bisa memenuhi syarat untuk mencoblos atau tidak, kalau misalnya suhu tubuhnya tidak normal tentu tidak boleh dulu mencoblos,” tandasnya.