40 Persen DBHCHT di Sumedang untuk Danai Program Kesehatan

KORSUM.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengalokasikan sekitar 40 persen dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima untuk mendanai program kegiatan kesehatan.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah mengatakan dari jumlah Rp 32,5 miliar DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang Tahun 2023 ini akan dialokasikan untuk mendanai program kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang.

“Jadi pada tahun ini Kabupaten Sumedang menerima anggaran DBHCHT senilai Rp 32,5 miliar. Dan dari jumlah tersebut, 40 persennya digunakan untuk program kesehatan yang leading sektornya oleh Dinkes dan Dinsos,” ujar wanita yang akrab disapa Imul itu.

“Adapun program kesehatan yang dimaksud meliputi pelayanan kesehatan, Sarana dan Prasarana Kesehatan, Sanitasi air limbah dan air bersih dan pembayaran iuran jaminan Kesehatan,” tambahnya.

Imul menegaskan bila untuk kebijakan penggunaan DBHCHT di Sumedang yaitu sesuai dengan peraturan dan ketentuan pusat, mendukung kebijakan pembangunan visi dan misi Sumedang Simpati, mendukung pencapaian rencana strategis SOPD pelaksana DBHCHT.

Selain itu juga menunjang pengembangan industri hasil tembakau dari aspek budidaya, industri, Kesejahteraan Masyarakat, SDM, Kesehatan dan lingkungan dan menegakan peraturan dan pengawasan.

“Seluruhnya ada 9 SOPD pelaksana yaitu DPKP, Diskop UKMPP, Dinakan, Disnakertrans, Dinsos, Diskominfosanditik, Satopl PP, Dinkes, dan DPUPR,” ujarnya.

“Sedangkan untuk program kesehatan itu ada di Dinas Kesehatan untuk pelayanan kesehatan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan sehat, pembayaran iuran BPJS dan Bagian Perekonomian SDA Setda melakukan pelayanan kesehatan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan sehat, pembayaran iuran BPJS,” jelasnya menambahkan.