KORSUM.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menyebutkan akan segera melakukan rekrutmen untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Kordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Sumedang Fachrulroji Al Fitri menyebutkan,
untuk kuota PTPS di Kabupaten Sumedang berjumlah 3.671 orang disesuaikan dengan jumlah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada yaitu 3671 ditambah dengan 14 TPS khusus.
“Untuk jumlah totalnya sebanyak 3671 orang yang nantinya akan direkrut menjadi Pengawas TPS, yang akan mengawasi TPS di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang Kamis, 16 November 2023.
Adapun untuk mekanisme rekrutmen PTPS, Fachrulroji mengatakan bila Bawaslu Kabupaten Sumedang hingga kini masih menunggu juklak juknisnya dari Bawaslu Republik Indonesia.
“Biasanya untuk proses rekrutmen PTPS sendiri, sebulan sebelum hari H pencoblosan. Dan kini kami masih menunggu juklak juknisnya,” ucapnya.
Kendati mekanismenya belum turun dari Bawaslu RI , Fachrulroji menyampaikan, masyarakat yang berminat untuk menjadi PTPS, boleh berkoordinasi datang ke sekretariat Panwaslu Kecamatan untuk mekanisme persyaratan yang mesti dipersiapkan setelah juklak juknisnya ada.
“Ini tentunya sangat penting untuk masyarakat untuk mempersiapkan untuk menjadi PTPS,” kata Fachrulroji.
Fachrulroji menegaskan, nanti calon PTPS harus menjadi garda terdepan dalam proses peengawasan di tingkat TPS-nya masing-masing.
“PTPS ini menjadi garda terdepan, karena pada proses pengawasan mereka berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk mereka calon (PTPS) harus mengenal siapa saja pemilih di TPS nya guna mencegah pelanggaran-pelanggaran salah satunya penyalahgunaan hak pilih,” kata Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Sumedang itu.