SKPD  

Cegah Kerumunan di PPKM Darurat, Sejumlah PJU di Sumedang Dipadamkan

Sumedang, KORSUM – Dalam rangka mendukung dan mencegah kerumunan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, memadamkan sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah perkotaan Sumedang.

Plt Kepala Dishub Sumedang, Budi Rahman mengatakan, bahwa pemadaman sejumlah PJU tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan PKKM darurat.

Adapun untuk PJU yang dipadamkan, sambung Budi, yaitu disejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

“Jadi PJU yang dipadamkan itu, merupakan PJU yang disinyalir dapat menciptakan kerumunan orang. Seperti di sekitar Alun-alun Sumedang dan sejumlah tempat lainnya,” kata Budi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (12/7/2021).

Kendati demikian, kata Budi, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya tidak memadamkan PJU yang berada di tempat yang rawan tindak kejahatan.

“Yang dipadamkan itu hanya di titik yang rawan kerumunan saja, dan untuk mencegah kejahatan, kami tidak memadamkan PJU yang berada ditempat yang rawan kejahatan. Dan terkait pemadaman PJU ini juga, tentunya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujarnya.

Budi menambahkan, untuk pemadaman PJU sendiri, akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM darurat saja, yaitu dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.

“Pemadaman ini hanya dilakukan selama penerapan PPKM darurat saja. Dan akan kembali normal jika PPKM darurat selesai,” tandasnya.