DPRD Akan Segera Usulkan 3 Nama Calon PJ Bupati Sumedang

Sumedang, KORSUM.ID – Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati H Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan pada 20 September 2023 nanti. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memastikan akan mengusulkan 3 nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Sumedang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia mengatakan, DPRD telah mengumumkan masa akhir jabatan dalam sidang paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

“Jadi 3 bulan sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir itu harus diumumkan oleh DPRD ke masyarakat. Dan nantinya akan ada surat dari pimpinan Depdagri yang akan ditujukan ke ketua DPRD terkait pengusulan nama calon Pj Bupati,” kata Akur sapaan akrabnya saat dikonfirmasi wartawan, di Kantor Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) Jumat 23 Juni 2023.

Di dalam surat tersebut, lanjut Akur, DPRD Kabupaten Sumedang dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Bupati atau Pj Kepala Daerah.

“Pengusulan nama Pj kepala daerah ini dapat diusulkan oleh 3 komponen, yaitu DPRD Kabupaten Sumedang, Gubernur Jawa Barat dan Depdagri. Dimana ke 3 komponen tersebut masing-masing bisa mengusulkan 1, 2 atau maksimal 3 nama untuk Pj Bupati tersebut,” ungkapnya.

“Untuk Pj Kepala Daerah ini dapat diusulkan 30 hari sebelum masa jabatan Bupati berakhir yaitu pada 20 September 2023. Sehingga pada bulan Agustus nanti sudah mulai pengusulan nama,” tambah politisi Partai Golkar ini.