Hukum  

Kapolres Sumedang Cek Objek Wisata Jatigede dan Pos PPKM Darurat

Sumedang, KORSUM – Untuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan dengan baik, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto beserta jajaran Polres Sumedang, melakukan pengecekan Pos, Minggu (11/7/2021).

Adapun pada kesempatan ini, ada 3 Pos PPKM darurat yang dicek langsung oleh Kapolres, diantaranya, Posko PPKM darurat Kecamatan Wado yang berbatasan dengan sumedang Garut, Pos Jatinunggal dan Pos Jatigede dan pada kesempatan itu juga sekaligus melakukan pengecekan terhadap warung warung yang berada di sepanjang Wisata Jatigede.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres menekankan, agar Kapolsek yang dikunjungi tetap melakukan pemeriksan terhadap kendaraan yang lewat.

Sedangkan, apabila ada kendaraan dari luar Sumedang agar dapat memperlihatkan, Surat keterangan negatif hasil PCR swab atau Swab antigen, Sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan Surat tanda register pekerja (STRP).

“Bagi yang tidak membawa dokumen tersebut diatas silahkan putar balik kendaraanya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan agar, setiap Pos PPKM darurat di wilayah Sumedang dilengkapi dengan Spanduk. Hal itu untuk memudahkan para pengemudi kendaraan ketika akan diperiksa oleh petugas.

Sehingga ketika mereka melihat Spanduk di Pos, mereka sudah menyiapkan surat-suratnya, tanpa diminta lagi oleh petugas yang berada di Pos PPKM darurat.

“Tadi sudah dicek Tempat wisata yang berada di wilayah Jatigede ataupun warung warung yang berada di sepanjang bendungan Jatigede. Dan hasilnya tidak ada yang berkerumun dan tidak ditemukan ada warung yang makan di tempat,” tandasnya.