Karena Belum Bayar Listrik Intake PDAM Cabang Pamulihan Diputus PLN, Warga Mengeluh

Intake PDAM Cabang Pemulihan

Sumedang, KORSUMPDAM Tirta Medal Sumedang atau Perusahaan Daerah Air Minum adalah perusahaan resmi milik pemerintah daerah yang bertugas mendistribusikan air bersih ke masyarakatnya. Di PDAM Cabang Pemulihan yang mana Intake adalah bangunan yang digunakan untuk menampung air dari sungai, dengan menggunakan sistem Water Treatmen Plan (WTP) itu adalah tempat penampungan air dan pengolahan (di beri kaporit ) dengan didorong listrik lalu air Didistribusikan ke konsumen dengan tidak adanya listrik otomatis tidak ada pelayanan.

Dikatakan beberapa warga komplek perumahan Puskopad bahwa air PDAM sudah tidak mengalir, padahal saat ini sedang musim hujan, air tidak mengalir sudah lebih dari tiga hari.

“Air PDAM sudah tidak mengalir di lingkungan kami, sudah lebih dari tiga hari, padahal sekarang lagi musim hujan ditambah lagi sekarang kan bulan Ramadhan, tentunya air bersih sangat diperlukan sekali, menurut informasi bahwa listrik intake tersebut diputus PLN,”ungkap warga saat dikonfirmasi media ini, Rabu 29/4/2020.

Masih kata warga, ada sebagian yang beli air dan ada sebagian meminta tetangganya yang memiliki sumur dalam kondisi berpuasa harus mengangkut air bersih, kondisi serba sulit dengan Covid 19 air PDAM pun ikut ikutan sulit.

Atas hal tersebut dilain tempat, rupanya pihak PDAM sudah mengetahui kedatangan awak media atas apa yang akan wawancarai, sehingga Kepala Cabang PDAM Pamulihan Fahmi Sidiq.S.T mengatakan yang sebenarnya bahwa air tidak mengalir ke warga penyebabnya karena listrik tidak ada.

“Kami dari cabang sudah mengusulkan ke pusat bahwa untuk segera dibayarkan listrik yang di intake Pamulihan dan memang karena keterlambatan bayar , listrik Intake tersebut diputus PLN,”ungkapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Ia melanjutkan, PDAM cabang Pemulihan hanya memberikan pelayanan kepada konsumen, terkait soal pembayaran listrik, itu ditangani oleh PDAM Pusat.

“Kami sudah mengusulkan bahkan melaporkan atas pemutusan listrik tersebut kepada PDAM Pusat, dan katanya hari ini sudah dibayar, dan tadi saya pun datang ke PLN untuk segera disambungkan kembali,”jelasnya.

Waktu yang bersamaan, Dikonfirmasi kembali pihak PLN Tanjungsari bagian Pemutusan dan penyambungan, atas hal tersebut membenarkan bahwa PLN memutuskan saluran listrik PDAM Pemulihan karena belum melakukan pembayaran.

“Terkait pemutusan sambungan listrik di PDAM Pamulihan itu benar adanya, karena pihak PDAM belum membayar listrik, maka pihak PLN bertindak tegas,”ungkap salah satu karyawan PLN saat dikonfirmasi Media ini.

Pembayaran paling telat, kata karyawan, itu pada tanggal 20, lebih dari tanggal 20 maka saluran listrik akan diputus untuk semenatara, dan itu sudah aturan dan ketentuan.

“Tadi juga ada pimpinan cabang PDAM pamulihan datang kemari meminta untuk segera menyambungkan kembali, kami hargai, dan ketika akan di sambungkan listrik tersebut, ternyata setelah di cek belum ada juga pembayaran, maka kami bertahan, dan ketika pembayaran listrik sudah dilakukan maka listrik pun menyala kembali,”pungkasnya.