Hukum  

LBH Konsumen Indonesia Perwakilan Sumedang, Gratiskan Biaya Konsultasi Konsumen

Rancakalong, KORSUM – LBH Konsumen Indonesia Perwakilan Sumedang, akan menggratiskan biaya konsultasi konsumen yang merasa dirugikan.

Demikian dikatakan oleh Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) Dr. Firman T. Endipradja, SH.M.Hum saat menghadiri Peresmian LBH Konsumen Indonesia Perwakilan Sumedang, sekaligus dalam rangka penyuluhan hukum perlindungan konsumen, hak dan kewajiban konsumen serta tahapan dan tatacara penyelesaian sengketa konsumen di BPSK (Badan penyelesaian sengketa konsumen)
dan pemahaman masyarakat terhadap Hak dan Kewajiban sebagai konsumen.

Serta sosialisasi Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, di Kediaman H. Ecek Karyana Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong, Rabu (2/9).

Dengan berdirinya LBH Konsumen Indonesia perwakilan Sumedang ini, sambung Firman, diharapkan bisa lebih aktif dalam melindungi para konsumen.

“Nanti, kita akan adakan program konsultasi gratis, kemudian penyuluhan ke setiap Desa, dan pendampingan ke BPSK maupun ke Pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Anugrah Bhakti Barokah (YABB) yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Barokah Bhakti, H. Ecek Karayana mengatakan, pada umumnya masyarakat belum mengetahui terkait hak-hak konsumen.

Sehingga dengan dibentuknya LBH Konsumen Indonesia Perwakilan Sumedang ini, minimal masyarakat bisa mengetahui yang mana hak dan yang mana kewajibannya sebagai konsumen.

“Harapannya masyarakat bisa bekerjasama dengan lembaga kami, karena lembaga ini bekerja untuk masyarakat,” ucapnya.

H. Ecek juga memastikan, kalau konsultasi hukum tidak akan dipungut biaya atau gratis. Bahkan, pihaknya juga siap membantu akan menjamin gratis jika ada masyarakat yang memerlukan pendamping ke Pengadilan.

“Jadi, saya pastikan pihaknya akan menggratiskan jika ada masyarakat yang akan konsultasi hukum, dan juga bagi masyarakat yang perlu pendampingan ke Pengadilan,” tandasnya.