SUMEDANG, KORSUM.ID – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumedang melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Transformasi Digital di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada hari Senin (15/1/2024) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto.
Ketua Panitia Khusus DPRD Sumedang, Endang Sirodjudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi dan konten dari Raperda tersebut. “Kami sangat bersyukur karena kami diterima dengan baik. Tentunya, masukan yang kami terima akan menjadi landasan penting dalam proses penyempurnaan akhir Raperda ini,” ujarnya.
Endang juga berharap bahwa Raperda Transformasi Digital di Kabupaten Sumedang dapat menjadi percontohan bagi pemerintahan daerah lain di berbagai kota atau kabupaten. “Kami berharap agar Raperda ini tidak hanya bermanfaat bagi Sumedang, tetapi juga menjadi contoh bagi beberapa daerah lainnya,” tambahnya dengan optimis.