Banner Iklan kpu

Pelanggar PSBB di Rancakalong, Diberikan Sanksi Tegas

Pelanggar PSBB di Wilayah Kecamatan Rancakalong mulai mendapatkan sanksi tegas.

Sumedang, KORSUM – Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kecamatan Rancakalong mulai mendapatkan sanksi tegas.

Camat Rancakalong, Ili S.Sos mengatakan, para pelanggar khususnya yang terkait dengan kebijakan transportasi akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Dimana petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan dan Puskesmas Rancakalong yang berada di lapangan akan menggiring pelanggar ke pos penjagaan. Kemudian, polisi akan mencatat data para pelanggar.

“Jadi, sanksi yang kita berikan sekarang ini adalah sanksi dalam bentuk teguran tertulis. Mereka nantinya akan didata dan mengisi surat pernyataan tidak akan mengulang lagi,” ujarnya ketika dikonfirmasi KORSUM, di Pos Check Point Kecamatan Rancakalong, Sabtu (2/5).

Baca Juga : Banjir Lumpur Tutup Jalan Penghubung Dua Desa di Sumedang

Selain itu, sambung Ili, bagi warga luar Kabupaten Sumedang, yang kedapatan melintas bertujuan mudik. Pihaknya sudah bertindak tegas dengan meminta mereka putar balik ketempat asalnya.

“Setiap harinya, ada sekitar 50 sampai 60 pelanggar yang diberikan sanksi tertulis. Besar harapan setelah mereka mendapatkan sanksi tersebut, bisa lebih taat lagi mengikuti aturan PSBB,” Kata Camat.

Diakuinya, jelang satu pekan berakhirnya penerapan PSBB di Kabupaten Sumedang. Masih ada saja masyarakat yang melanggar, dimana jumlah pelanggar yang mendominasi menggunakan sarung tangan.

“Untuk itu, tim gabungan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mau dan mengikuti aturan PSBB yang sedang dilaksanakan ini,” tandasnya.