PPKM Level 4 Diperpanjang Tapi Dilonggarkan Secara Bertahap

Sumedang, KORSUM.ID – Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menyebut, PPKM Level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus (2021) mendatang. Kabupaten Sumedang tetap akan mengikuti kebijakan nasional tentang covid-19.

“Namun perpanjangan PPKM ini ada beberapa kelonggaran, karena Sumedang sendiri sesungguhnya dari asesmen Permenkes dan Tim Satgas covid-19 pusat bahwa Kabupaten Sumedang masuk di level 3, “jelas bupati usai melaksanakan Video Conference Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rebuplik Indonesia di Pendopo IPP, Selasa (17/08/2021).

Meskipun Sumedang sudah masuk level 3, lanjut bupati, namun perlakukan tetap masih di level 4, sehingga harus diperpanjang. Namun ada beberapa kelonggaran seperti rumah ibadah sudah bisa 50% dari total kafasitas. Mol sudah bisa mulai sekitar 50% dengan tetap Prokes yang ketat termasuk sarana olahraga dan tempat makan sudah bisa day-in sekitar 50% dari kafasitas.

“Sehingga PPKM Level 4 ini harus terus dijalankan dengan tentunya Prokes yang ketat dan efektif dan kelonggaran secara bertahap ini bertujuan agar masyarakat bisa beraktivitas terutama masalah ekonomi, “ujarnya.

Termasuk aturan ganjil-genap masih diperlakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat. Sebab hal itu merupakan salah satu bagian dari protokol kesehatan yakni membatasi orang yaitu tidak banyak keluar rumah jika tidak terlalu penting.

Bahkan, lanjutnya, jika orang yang akan masuk Mol harus memperlihatkan sudah divaksin atau setidaknya sudah diantigen atau swab.

Bupati berjanji bahwa pemberlakukan PPKM ini tentunya akan berakhir jika kondisi covid sudah stabil, dan untuk Sumedang akan ditentukan oleh pusat. Mungkin jika sudah 10 ribu kebawah, maka perpanjangan ini akan dicabut kembali.

“Sampai saat ini, Kasus Covid di Kabupaten Sumedang sudah terkendali, dimana kasus covid harian sudah menunjukan semakin kecil. Kesembuhan semakin tinggi dan kematian semakin kecil, dan itu pertanda masalah covid sudah terkendali. **