Secara Virtual, Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 dengan Biodigester di Sumedang Diresmikan

Sumedang, KORSUMBupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah memberikan perhatian kepada Kabupaten Sumedang dalam pengelolaan sampah berupa Biodigester di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan bupati saat mengikuti Peresmian Fasilitas Pengelolaan Sampah di Tiga Kabupaten Daerah Aliran Sungai Citarum secara virtual, di Gedung Negara Senin (22/2).

“Terima kasih untuk Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK yang telah memberikan bantuan berupa Biodigester bagi Kabupaten Sumedang yang tentunya akan bermanfaat bagi kabupaten kami dalam mengelola sampah, mengurangi dan menangani sampah sehingga sampah menjadi berkah, bernilai ekonomis, dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena dengan Biodigester ini akan dihasilkan energi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya

Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati yakni

“Membangun budaya bersih dan sehat untuk Indonesia yang lebih baik”, Bupati pun mengatakan, Kabupaten Sumedang akan menjadi kontributor utama untuk mewujudkannya sebagai komitmen Pemda Kabupaten Sumedang.

Bupati berharap dengan adanya Biodigester ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk semakin sadar dan peduli serta menjadi bagian solusi terhadap penanganan sampah.

“Sekarang sudah banyak buktinya bahwa sampah menghasilkan energi. Tinggal sosialisasi, edukasi dari kita semua sekaligus fasilitasi atas tumbuh kembangnya partisipasi masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Dilaporkan Bupati, sampah yang dihasilkan ada kurang lebih 345 ton perhari dari 1.140 juta lebih penduduk Sumedang dimana 60 persennya adalah sampah organik.

“Biodigester ini bisa mengolah satu ton sampah organik perhari. Setidaknya ini akan mengurangi sampah di Sumedang. Berarti umur layanan TPSA akan semakin panjang karena berkurang dari hulunya, jadi di hilirnya TPA tidak akan banyak menerima sampah,” paparnya.

Bupati juga mengatakan, dengan pengurangan sampah di DAS Citarum, dipastikan akan betul-betul berkontribusi terhadap terwujudnya Sungai Citarum yang bersih dan harum karena sampah dari hulu tidak masuk ke sungai.

“Dengan Biodigester ini ada beberapa multiplyer effect yang kita dapatkan, termasuk membersihkan Sungai Citarum. Kami juga berharap kegiatan ini bisa terus diberikan kepada kami sehingga bisa lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Dalam pengelolaan ke depannya, Bupati memastikan bantuan tersebut bisa berfungsi dengan baik.

“Kami memastikan bahwa Biodigester segera berfungsi secara kontinyu dan bermanfaat untuk masyarakat. Akan disiapkan proses bisnisnya dengan melibatkan Bumdes sehingga betul-betul bernilai ekonomis,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa persoalan sampah sudah sangat kompleks dan membutuhkan penanganan yang terintegrasi. Tidak saja pengelolaan sampah di hilir, namun harus ada upaya besar pengurangan dari sumbernya.

“Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah terus mengkampanyekan pengurangan sampah. Saya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melakukan pengurangan sampah sehingga di Tahun 2025 kita berharap dapat mengurangi pengurangan sampah sebesar 30 persen,” tuturnya.

Sesuai dengan tema Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yakni “Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi dalam Masa Wabah Pandemi Covid 19”, harus ada kesamaan paradigma bahwa sampah bukan merupakan sesuatu yang tidak berguna tetapi bisa diubah menjadi berkah.

“Hal ini bisa kita dikelola dengan bijak dengan melibatkan semua elemen masyarakat dan bisa mendapatkan dampak positif yakni secara keekonomian bisa membantu masyarakat,” tandasnya.

Dikatakan Rosa, jumlah pencemaran sampah di DAS Citarum sebesar 500 ribu ton.

“Jika kita hitung perhari ada sebesar 1.300 ribu ton perhari. Ini diakibatkan karena tidak optimalnya penerapan pengelolaan sampah dan kurangnya kepedulian dari masyarakat di sekitarnya, karena 80 persen pencemaran sampah plastik berasal dari darat. Jika kita bisa menyelesaikan sampah yang ada di darat, maka kita juga akan bisa menyelesaikan sampah yang ada di laut,” katanya.

Rosa menambahkan, berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, KLHK bertugas mempercepat pelaksanaan dan keberlanjutan kebijakan pengendalian DAS Citarum melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan serta pemulihan DAS Citarum

“Dalam rangka pelaksaan pengendalian pencemaran dan kerusakan tersebut pada Tahun 2020 KLHK telah memfasilitasi penyediaan sarana pengelolaan sampah pada Kabupaten Sumedang berupa Biodigester,” tandasnya.