Segera Berlakukan New Normal, Setiap Unit Usaha di Sumedang Wajib Bentuk Satgas Covid-19

Sumedang, KORSUM – Segera Berlakukan New Normal, Jelang berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melakukan Rapat Evaluasi PSBB Tahap III di Pendopo IPP Sumedang, Kamis (28/5)

Adapun hasil dari evaluasi pelaksanaan PSBB Tahap III, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, memastikan tidak akan memperpanjang lagi pemberlakuan PSBB. tetapi akan menerapkan New Normal.

“Hasil evaluasi PSBB tahap III ini,
secara umum menunjukkan adanya perbaikan dengan Score 69,233. Namun
belum signifikan dibandingkan capaian pada saat evaluasi PSBB Tahap II yaitu dengan Score 65,99,” Kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, H. Dony Ahmad Munir usai rapat evaluasi kepada wartawan.

Sementara berdasarkan analisis tim dari ITB dan UNPAD, sambung Dony, hingga saat ini Kabupaten Sumedang belum aman dari ancaman pandemi Covid-19. Dimana Angka Reproduksi Covid-19 Kabupaten Sumedang 0,913, adapun Indeks Transmisi Covid-19 Kabupaten Sumedang 41 persen.

Untuk itu, Kabupaten Sumedang akan menerapkan New Normal dengan penerapan protokol kesehatan
yang ketat.

“Nanti, untuk pengaturan secara umumnya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Sementara untuk pengaturan secara
teknisnya akan dioperasionalkan dalam SOP (Standar operasional prosedur)
yang disusun oleh masing-masing SKPD sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.

Lebih lanjut Dony memaparkan, ada beberapa Indikator keberhasilan pelaksanaan era New Normal. Diantaranya masyarakat produktif, Protokol kesehatan berjalan efektif, dan Aman dari Pandemi Covid-19.

Sehingga, penerapan New Normal
harus dipersiapkan dengan matang, tidak main-main dan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.

“Untuk itu, yang harus diperhatikan agar pelaksanaan era New Normal optimal diantaranya Aturan main yang jelas dan simple serta SOP yang rinci. Sosialisasi yang masif, juga harus dibuatkan SPTJM bagi masyarakat yang akan membuka kembali aktivitas. Dan masyarakat juga harus disiplin, melaksanakan man to man marking untuk SKPD dan laksanakan zona marking bagi Forkopimda,” paparnya.

Masih kata Dony, dalam upaya terus memutus mata rantai pandemi Covid-19 ini, akan juga dilaksanakan tes massif dan penyediaan fasilitas kesehatan, serta penyediaan dukungan logistik yang memadai.

“Aturan new normal harus dilaksanakan secara konsisten disertai pengenaan sanksi administrasi yang tegas. Karena itu, Satgas Penegakan Disiplin tetap dipertahankan dan dioptimalkan kinerjanya,” tegas Dony.

Dony menambahkan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dilapangan ketika penerapan New Normal. Nantinya akan diadakan pendisiplinan bagi Masyarakat yang akan dilaksanakan oleh TNI, Polri dan juga Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, setiap unit usaha agar segera dibentuk Satgas Covid-19, yang bertugas menjaga dan mendisiplinkan warga masyarakat di lingkungan unit usaha dan/atau entitas masyarakat masing-masing.

Kemudian sosialisasi dan transisi New Normal akan dilaksanakan tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2020.

“Pelaksanaan new normal akan mulai efektif tanggal 2 Juni 2020 mendatang. Namun sebelumnya akan dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu ke Masyarakat,” ucapnya.

Dony menegaskan, akan menerapkan kehidupan dengan tatanan baru ini secara optimal dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya berharap dengan penerapan New Normal ini, jumlah sebaran Covid-19 ini terus menurun, jumlah kasus terus menurun dan Covid-19 bisa terkendali di Kabupaten Sumedang. Mudah-mudahan ini menjadi kesadaran bersama bahwa menggunakan protokol kesehatan, merupakan kebutuhan untuk menjaga kesehatan kita sendiri,” tandasnya.