Sumedang, KORSUM – Musibah wabah virus Corona atau Covid-19 yang melanda dalam waktu 2 tahun belakangan ini, Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sumedang mencatat 30% dari jumlah 6000 pelaku usaha level industri kecil menengah mengalami kelumpuhan atau vakum.
Akibat virus covid tersebut merasuk dan merusak sendi-sendi perekonomian masyarakat hingga berdampak signifikan kepada para pelaku usaha industri kecil menengah. Sementara yang 70%-nya lagi, saat ini masih tetap bertahan meskipun produksinya makin menurun hingga melemahnya pendapatan (omset).
Demikian disampaikan Kepada Bidang (Kabid) Industri Diskoping Sutisna dikantornya, Kamis (24/06/2021). Vakum dan menurunnya di sektor industri kecil menengah ini terutama di bidang non pangan seperti kerajinan dan mebel, karena diakibatkan melemahnya daya beli masyarakat.
“Dimasa pandemi covid-19 ini masyarakat lebih cenderung mengutamakan kepada kebutuhan pokok ketimbang kebutuhan lain yang dianggap tidak skala prioritas. Sehingga yang masih eksis yaitu Industri di bidang pangan,” tandasnya.
Vakumnya beberapa pelaku Industri tersebut, berdampak pula kepada menurunnya jumlah tenaga kerja (pengangguran) karena adanya pemutusan kerja (PHK), dan hal itu terjadi pada Industri besar.
Sehingga, lanjutnya, dengan vakumnya para pelaku bisnis Industri ini, merupakan dilematis bagi mereka. Sebab, jika seandainya beralih profesi, maka mereka pun terbentur dengan permodalan dan keahlian, hingga akhirnya mereka pasrah menunggu dan menunggu kapan covid ini berakhir.
“Kita sama kata kuncinya, kapan covid-19 ini berakhir di buka bumi ini. Sebab yakin dengan berakhirnya wabah covid ini, semua sektor usaha akan menggeliat lagi termasuk pertumbuhan ekonomi masyarakat akan kembali menguat, dan itu merupakan harapan masyarakat secara nasional,” tuturnya.
Jika permintaan banyak, lanjutnya, maka secara otomatis produksi juga banyak. Namun saat ini, permintaan sedikit, maka produksi sedikit dan secara berlahan di kurun waktu tahun semakin menurun hingga akhirnya vakum.