Sumedang, KORSUM – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Kabupaten Sumedang, melaksanakan rapat koordinasi perencanaan Desa Wisata dan Kampung Sumedang, yang dilakukan di Ruang Rapat Virtual bappppeda Kab. Sumedang, Kamis (10/6/2021)
Kepala Bappppeda Sumedang
Hj. Tuti Ruswati, S.Sos.M.Si melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam
Ir. H. Erwin, MT mengatakan, berdasarkan peraturan daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang Rencana induk pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Sumedang tahun 2021-2025.
Pengembangan Desa Wisata, sambung Erwin, merupakan potensi keaslian, kearifan, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Sedangkan pengembangan Agro untuk kriteria desa wisata yaitu harus memenuhi beberapa indikator diantaranya ada khas flora dan fauna. Kemudian juga masih mempertahankan adat dan tradisi kearifan lokal, lingkungan asri sejuk bebas limbah, mempunyai sarana publik lapangan.
“Kriteria lainnya yaitu, mayoritas penduduk asli, keragaman kuliner, keragaman kerjainan tangan, keragaman seni dan budaya, bebas dari ancaman bencana alam, kelembagaan dan dukungan masyarakat, kesiapan sumber daya manusia. Dan aksesbilitas akses jalan, sarana transportasi, UMKM dan ekonomi Desa, sarana tempt ibadah dan fasilitas kesehatan, fasilitas air bersih dan MCK,” tuturnya.
Baca Juga : Bappppeda Sumedang Targetkan Penilaian Kabupaten Sehat 2021 Dengan Klasifikasi Wiwerda
Adapun untuk desa wisata, kata Erwin, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sumedang diharapkan untuk segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Wisata. Hal itu, agar diketahui Desa mana saja yang akan dijadikan Desa Wisata di Kabupaten Sumedang.
Sedangkan untuk Kampung Sunda, tambah Erwin, di Sumedang belum begitu eksis. Sehingga akan dilakukan kajian kembali oleh Bappppeda untuk dijadikan dibuat rollmodel yaitu Marangan dan Cigumentong.
“Kami berharap dengan adanya Desa Wisata dan Kampung Sunda di Kabupaten Sumedang bisa menjadi program unggulan,” tandasnya.