SKPD  

Lamanya Bantuan Bencana Gempa di Sumedang Terkendala Administrasi

Bantuan Bencana Gempa di Sumedang
Atang Sutarno Kalak BPBD Sumedang

Sumedang, 28 Mei 2024 – Meski bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang sudah berjalan hampir lima bulan, namun kini menyisakan beberapa permasalahan seperti belum bisa terealisasinya bantuan dari BNPB karena terkendala administrasi.

Dikatakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) kabupaten Sumedang, Atang Sutarno, bahwa lamanya bantuan dari pusat yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk korban gempa terkendala hal administrasi.

“Untuk Kabupaten Sumedang yang sudah lolos verifikasi dari kejaksaan, kepolisian dan yang lainnya untuk bantuan bencana gempa untuk kategori rusak berat ada 5, rusak sedang ada 12 orang dan rusak ringan ada 42 orang,” jelas Atang, saat dikonfirmasi Korsum.id, Selasa kemarin (28/05/24) di ruang kerjanya.

Penggantian bantuan dari BNPB tersebut, untuk rusak berat sebesar Rp. 60 juta, rusak sedang Rp. 30 juta dan rusak ringan Rp. 15 juta. Korban bencana di Kabupaten Sumedang sudah diputuskan korban bencana ada 59 orang secara keselurahan dan tercatat hasil dari verifikasi.

“Untuk bantuan rusak ringan yang kemarin di realisasikan kepada masyarakat sebesar Rp. 500 ribu anggarannya dari APBD Kabupaten Sumedang dengan jumlah korban rusak ringan 3110 KK yang dibagikan secara bertahap,” jelasnya.

Lamanya pencairan bantuan dari BNPB itu faktor utama dari administrasi, yang korban bencana itu bukan hanya dari Kabupaten Sumedang saja melainkan diluar Jawa pun masih banyak yang belum terealisasikan pencairannya tersebut.

“Untuk saat ini, berkas korban bencana di Kabupaten Sumedang sudah lolos pemeriksaan APIP dan sudah ada di meja Depuri, artinya tidak akan lama lagi bantuan bencana akan bisa segera di serap dan langsung di terima oleh korban bencana, kami dari BPBD Kabupaten Sumedang terus berupaya tanpa lelah agar segera bisa dicairkan bantuannya itu,” pungkas Atang.