Bawaslu Sumedang Gelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Jelang Kampanye Pemilu 2024

KORSUM.ID – Jelang digelarnya masa kampanye pada 28 November 2023 mendatang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang
terus memperkuat fungsi kesekretariatan Panwaslu Kecamatan dengan menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Kecamatan se Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh staf kesekretariatan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sumedang dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di Sapphire City Park Selasa, 21 November 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Sumedang, Taufik Hidayat mengatakan, rapat ini merupakan ikhtiar dari Bawaslu untuk menguatkan fungsi kesekretariatan dengan diharapkan kesekretariatan di Panwaslu Kecamatan memperkuat fungsinya untuk memfasilitasi dan sebagai pendukung komisioner.

“Melalui kegiatan ini, kita akan kembali menguatkan kelembagaan dalam struktur organisasi di Panwaslu Kecamatan. Sehingga, mereka siap dalam menjalankan tugas-tugasnya nanti ketika masa kampanye berlangsung,” kata Bah Opik sapaan akrab dari Taufik Hidayat.

“Sehingga ketika nanti ada masyarakat yang mengadu ke Panwaslu Kecamatan mereka sudah siap segala sesuatunya,”

Bah Opik menuturkan, dalam kerja pola hubungan pengawas pemilu yaitu fokus, strong condition antar komisioner, Komisioner-sekretariat, Komisioner-jajaran pengawas tingkat diatas, lembaga pengawas-stakeholder.

“Untuk itu, antar komisioner dan sekretariat harus terjalin kerjasama yang baik. Jadi ketika nanti para komisioner sendang melaksanakan tugas pengawasan di luar, ada sekretariat yang mampu mengcovernya,” ucapnya.

Selain itu, Bah Opik menambahkan, penguatan kelembagaan pemahaman bagi kesekretariatan Panwaslu metode kampanye yang bisa dilakukan serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kampanye.

“Kami dari Bawaslu juga ingin memastikan koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan beserta jajarannya menyampaikan laporan pertanggungjawaban baik dan tertib administrasi. Tak hanya itu juga harus sesuai kebutuhan dan memastikan pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.