SKPD  

BPKAD Sumedang, Sosialisasikan Rekonsiliasi Perhitungan Alokasi Transfer Dana ke Desa Tahun 2021

Sumedang, KORSUM – Antisipasi kesalahan dalam perhitungan, khususnya terkait ADD, BPJS dan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Sumedang melaksanakan Sosialisasi dalam rangka Rekonsiliasi Perhitungan Alokasi Transfer Dana ke Desa Tahun 2021 di Sapphire City Park. Senin (5/4/2021).

Kegiatan tersebut, dihadiri Kasubid Pengelolaan Dana Bidang Perbendaharaan BPKAD Kab. Sumedang dan Para sekertaris Desa di se-Kabupaten Sumedang

Kasubid Pengelolaan Dana Bidang Perbendaharaan BPKAD Kab. Sumedang, Ade Ganjar Budiono yang juga selaku Narasumber menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menghindari kesalahan dalam perhitungan, khususnya terkait ADD, BPJS dan Siltap.

Karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, untuk penghitungan BPJS tersebut yakni perbulan dan terkadang bersatu nilainya dengan ADD.

“Jadi, untuk menghindari agar pencairan tahap keduanya nilainya pasti. Maka dilaksanakanlah rekonsiliasi untuk mengetahui hitungan perbulannya terkait BPJS serta ADD, BPJS dan Siltap yang diberikan perbulan,” ujarnya.

Sedangkan untuk ADD, sambung Ade, diberikan melalui dua tahap yakni, pertama pada bulan maret, dan kedua pada bulan september. Sesuai dengan porsinya masing-masing yakni, untuk ADD tahap pertama dan kedua tersebut diberikan 50 persen setelah dikurangi BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Siltap dan untuk pelaksanaannya sesuai dengan kegiatan masing-masing disetiap desa.

“Hal tersebut diberikan beriringan dengan DBH, Pajak, dan Retribusi, untuk penyalurannya tersebut disesuikan dengan target pencapaian PBB,” tuturnya.

Ade menambahkan, tujuan kegiatan rekonsiliasi ini, yaitu untuk mengsinergikan data pencairan dan meminimalisir kesalahan agar tidak terjadi kesalahan yang tidak dinginkan dan terulang dari yang sebelumnya.

“Harapannya kedepan, dengan dilaksanakan kegiatan ini, data-data dari desa terkait ADD dan sebagainya dapat terlihat dan terdata dengan lebih baik tanpa adanya kendala juga hambatan,” tandasnya.