Sumedang, KORSUM – Dampak Covid-19 PAD Kabupaten Sumedang pun tak berdaya sehingga harus melakukan rasionalisasi anggaran diantaranya ADD dan kegiatan paket pekerjaan di tiap SKPD direfocusing untuk penanganan dampak Covid-19.
Dikatakan salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya merasa gerah dengan celoteh dari BPD dan para ketua Rw dan Rt, pasalnya honor mereka dipangkas habis jauh dari yang diusulkan seperti biasanya.
“BPD dapatkan honor biasanya Rp.500 ribu kini harus menerima Rp.120 ribu, belum para ketua Rw dan Rt. ADD di rasionalisasi anggaran karena dampak Covid-19 sehingga PAD Kabupaten Sumedang tidak memenuhi target, hal ini, di desa-desa yang lain pun akan sama,”k atanya saat dikonfirmasi media ini, Senin 5/5/2020 diruang kerjanya.
Dilain ditempat, dikatakan salah satu pengusaha di Kabupaten Sumedang Mang Cinot, merasa bahwa rasionalisasi anggaran tebang pilih, katanya semua dipangkas untuk penanganan covid-19, kenyataannya paket Juksung yang tidak ada kaitannya dengan dampak Covid-19 malah diserap anggarannya.
“Paket Juksung yang di upload LPSE Kabupaten Sumedang pada hari ini, Senin 5/5/2020, lebih dari 10 paket Juksung. Bagaimana dengan SKB dua menteri? Untuk pengerjaan proyek inprastuktur dihentikan dulu dan atau yang tidak berkaitan dengan Covid 19,” ujar Mang Cinot saat diwawancarai dikediamannya.
Kenyataannya, kata dia, pengadaan kontruksi, pengadaan barang jasa dan pengadaan lainnya sudah beredar, bukan hanya satu dua paket melainkan puluhan paket di luar kesehatan dan pendidikan. Paket pekerjaan tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan covid-19 sesuai dengan edaran SKB dua menteri itu.
“Pemeliharaan gedung kantor, termasuk pemeliharaan alun-alun, bagaimana ini? Kan masih dalam pemeliharaan oleh pemborongnya tiba tiba muncul pengadaan dan pemeliharaan?. Bikin kebijakan dilanggar sendiri, bicara Refocusing dan rasionalisasi anggaran kenyataannya mana?, malah jadi tebang pilih,”kata dia.
Atas dua Hal tersebut, dikonfirmasi Media ini, Kepala BPKAD Kabupaten Sumedang H.Uus Sundawan mengatakan bahwa terkait pemangkasan anggaran untuk ADD tersebut itu benar karena ADD kan tergantung kepada PAD Kabupaten Sumedang.
“Untuk Anggaran Dana Desa (ADD) telah di rasionalisasi, karena ADD tergantung kepada PAD Pemda Sumedang. Kenyataannya, untuk PAD saat ini, target tidak tercapai karena persoalan pandemi Covid-19. Pendapatan dari semua aspek drastis menurun, ADD diambil dari sekian persen PAD Pemkab Sumedang, “ujar dia.
Ia melanjutkan, terkait dengan paket Juksung yang sekarang ada, mungkin sebelum SKB dua menteri tersebut turun, kontrak sudah jadi, kan ketentuannya ketika yang sudah terjadi kontrak maka itu tidak di rasionalisasi, jadi semua anggaran telah di rasionalisasi terkecuali bidang Kesehatan dan Pendidikan yang telah sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah.