Budaya  

Dispudparpora Gelar “Sawala Tangtung SPBS”

Sumedang, KORSUM – Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumedang menggelar Sawala Tangtung Sumedang Puseur Budaya Sunda(SPBS) di lingkungan kantor Disbudparpora Jalan Pangeran Geusan Ulun No.36, Regol Wetan, Sumedang Selatan, Kamis (27/5).

Kepala Disbudparpora Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santosa mengatakan, kegiatan budaya suatu upaya menfasilitasi, memberikan ruang kepada para tokoh budaya agar dapat berkontribusi untuk memperkuat, keberadaan SPBS dan mempercepat pelaksanaan perwujudan SPBS.

“Tema yang diambi “Sawala Tangtung Adeg Sumedang puseur budaya Sunda”, Dengan menghadirkan beberapa narasumber yakni Dr.Ubun Kubarsah (Budayawan Jawa Barat), Dr. Lili Suparli S.sen .M, Sn (Unsur akademisi ISBI Bandung) adapun para peserta yakni dari unsur budayawan, pelaku seni, DKS dan unsur milenial,” jelasnya.

Dikatakan Hari Tri Santosa SPBS merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah sesuai dengan UUD 1945.

“UUd 45 mengamanatkan negara memajukan kebudayaan nasional ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya”. Ucapnya.

Masih menurut Hari, UU Nomor. 5 Tahun 2017 pemajuan kebudayaan upaya meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya Indonesia ditengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

Langkah strategis untuk mewujudkan berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang SPBS, kebijakan strategis Pemda Sumedang untuk merekonstruksi, merevitalisai dan mereaktualisasi budaya di Sumedang,” tukasnya.

Hari berharap, dengan adanya Perda SPBS ini juga, diharapkan DKS lebih menunjukkan bahwa budaya Sunda itu dapat dikenal dan Sumedang sebagai puseur Budaya Sunda agar menjadi pembeda.

“Saya berharap, dengan ditetapkannya Perbup SPBS menjadi Perda, kedepan Sumedang ini mejadi Pembeda dan SPBS juga, bukan hanya sebagai Jargon saja,” harapnya.