Sumedang, KORSUM– Irigasi, Pemkab Sumedang terus berupaya pemberlakuan PSBB benar-benar di maksimalkan, meski dalam perjalanan PSBB tersebut tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan, padahal, PSBB itu sudah memakai baju aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
Nyatanya masih ada, ditengah gencar gencarnya PSBB diterapkan, ada aktivitas pekerjaan irigasi tanpa ada papan Proyek Informasi yang katanya “Cecengekan” dengan nilai Rp.27 jutaan sumber anggaran dari pemerintah bukan pribadi. Pekerjaannya di swadayakan oleh Poktan Rancamulya III berlokasi di Dusun Andir Desa Rancamulya Kecamatan Sumedang Utara.
Kaitan hal tersebut, Dikonfirmasi Ketua Poktan Rancamulya III, Wawan mengatakan bahwa proyek ini anggarannya Rp.27 juta 500 ribu, sementara, kebutuhan sangatlah besar, maka dengan anggaran kecil ini harus di sesuaikan.
“Anggaran Rp.27 juta 500 ribu harus di sesuaikan di cukup cukupi meski kebutuhan pembangunan irigasi ini lumayan besar. Makanya pekerjaan irigasinya pun mencari yang rawan rawan saja,”Ungkap Wawan saat dikonfirmasi media ini, Sabtu 16/5/2020 Dikediamannya.
Disinggung soal papan proyek karena baik sekecil apapun anggaran dan siapa pengelola pekerjaannya harus tetap di pasang karena bukan anggaran pribadi melainkan anggaran pemerintah.
“Pekerjaan ini di kelola oleh kelompok artinya di swadayakan dan diusulkan ke Dinas Pertanian Kab.Sumedang melalaui proposal, sementara, anggaran pun kecil, kalau nilai pekerjaannya besar dan dikerjakan oleh cv itu baru harus ada papan proyek. Anggaran nya kalau tidak salah dari APBN,”ujarnya.