DPRD Sumedang, Minta Pemkab Ancang-ancang Siapkan Anggarkan Pilkada

Sumedang, KORSUM – Jajaran DPRD Kabupaten Sumedang yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E, Ketua Komisi I Asep Kurnia, S.H, M.H dan Ketua Harian Banggar Atang Setiawan, S.E, menghadiri Rapat Koordinasi KPU Sumedang dalam rangka persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Sumedang, di Aula KPU Sumedang, Rabu (23/12) kemarin.

Jajang Heryana yang sebagai narasumber dari perwakilan DRPD Kabupaten Sumedang dalam rapat koordinasi dengan tema “Fasilitasi DPRD dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah”.

Menurutnya, sebagaimana diketahui, pelaksanaan pilkada di Sumedang diperkirakan dilaksanakan antara 2022 dan 2023 nanti. Seiring dengan UU Pemilu yang akan disahkan, yang mengatur pilkada serentak.

Sehingga, Pemerintah Daerah harus ancang-ancang menyiapkan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada tersebut.

“Pada prinsipnya apapun yang diusulkan KPU terkait yang menyangkut anggaran pelaksanaan pilkada, kita tinggal menunggu kepastian regulasi hari pilkadanya kapan. DPRD siap mendukung KPU dalam menyukseskan gelaran pilkada di Sumedang, termasuk dalam membantu menyiapkan anggaran,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang itu.

Jika pilkada serentak itu dilaksanakan pada 2022, sambung Jajang, maka pihaknya akan mendorong perubahan APBD 2021 lebih cepat dari biasanya.

Sehingga, pada 2021 harus sudah dianggarkan, selain itu, tahun 2020 ini, usulan dari KPU harus dibicarakan secara khusus dengan Pemda dan DPRD. Dan nanti, alokasinya harus disiapkan. Kemudian, apabila pelaksanakaannya di 2023, maka harus masuk ke perencanaan penganggaran 2022 di RKPD.

“Intinya kami siap, yang penting regulasinya sudah terbit dari Pemerintah Pusat ataupun Permendagri, atau apapun namanya nanti yang turun dari Pusat untuk regulasi untuk pilkada, kita pastikan welcome,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Harian Banggar Atang Setiawan mengatakan, DPRD tidak akan mempersulit usulan anggaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.

“Kami bukan pihak yang suka menjegal berbagai usulan anggaran, apalagi untuk kepentingan masyarakat,” kata Atang menegaskan.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I Asep Kurnia menambahkan, selain anggaran, KPU juga harus memperhatikan bagaimana kuakitas pilkada serentak itu dapat dihasilkan.

“Kami berharap, pelaksanaan pelaksanaannya nanti dapat menghasilkan pilkada yang berkualitas. Dengan begitu kesjahteraan masyarakat meningkat,” tandasnya.