Dukung Pemkab Tangani COVID-19, DPRD Sumedang Akan Terjun Berikan Edukasi ke Masyarakat

Sumedang, KORSUM.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sumedang, memastikan akan fokus bersama-sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam upaya pencegahan dan penanganan virus Corona atau Corona Virus Disease (COVID-19).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Jajang Heryana bahwa, pihaknya sudah menggelar rapat Pimpinan DPRD terkait upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sumedang. Sehingga DPRD sampai tanggal 31 Maret ini merubah seluruh agenda dan dipastikan anggota DPRD fokus untuk bersama-sama pemerintah daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Kita dipastikan, DPRD akan turun ke masyarakat secara personal tidak melibatkan orang banyak, untuk melakukan penjelasan edukasi terkait dengan pola hidup sehat dalam rangka menangkal COVID-19,” kata Jajang usai menggelar Rapat Pimpinan di DPRD Sumedang, Rabu (18/3).

Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap Pemkab dalam penanganan COVID-19, sambung Jajang, untuk agenda sapari Jumat dan Saba Desa, semua anggota DPRD akan ikut serta mensosialisasikan gerakan pencegahan corona kepada masyarakat.

“Nanti, jumlah massa-nya akan kita batasi sesuai SOP yang telah disarankan Dinkes. Jadi intinya, kami juga akan ikut serta mensosialisasikan masalah COVID-19 ini,” tuturnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mengatakan, kalau DPRD juga mendukung terhadap kebijakan Pemkab Sumedang dalam menetapkan status darurat corona selama 14 hari ke depan dalam penanganan COVID-19.

“Kita melihat Pemkab serius melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganannya. Mudah-mudah-an upaya ini membuahkan hasil yang baik,” ujarnya.

Sementara mengenai kebutuhan anggaran untuk penanganan COVID-19, Jajang mengatakan, saat ini Pemkab sudah resmi menetapkan Status Darurat Bencana Nonalam atas penyebaran COVID-19. Untuk itu, DPRD memberikan keleluasan kepada Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan sumber anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dimana, BTT sendiri sudah dialokasikan Pemkab pada APBD murni tahun 2020 ini. Sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk mendanai kebutuhan biaya pencegahan COVID-19. Baik untuk biaya kelengkapan badan, penyemprotan, alat pendeteksi, atau pun biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19.

Namun, jika anggaran dari BTT tidak mencukupi, DPRD siap mendorong Pemkab untuk mengajukan permohonan pinjaman daerah, baik ke Pemerintah Provinsi ataupun ke Pemerintah Pusat.

“Intinya, yang terpenting saat ini, kita fokus bersama-sama Pemkab, untuk melakukan upaya pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Sumedang” Kata Jajang menegaskan. **