Ibu Meninggal Dinyatakan Covid-19, Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan

Sumedang, KORSUM – Pihak keluarga Almarhumah ILR (52) pasien meninggal yang dinyatakan positif Covid-19 asal Lingkungan Lebak Huni Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, menyebutkan banyak kejanggalan mulai dari hasil Swab Tes, pemulasaraan hingga pemakaman yang dilakukan oleh pihak RSUD Kab Sumedang.

Seperti diungkapkan oleh Riki Riswandi (34) didampingi adiknya yang merupakan putra dari ILR pasien meninggal yang dinyatakan positif Covid-19 mengaku, pihak keluarga baru mengetahui kalau almarhumah Ibunya positif Covid-19 setelah meninggal dunia pada Kamis 7 Januari 2021 kemarin di RSUD Kab Sumedang.

“Awalnya Ibu saya masuk ke RSUD pada 31 Desember 2020 lalu. Kemudian ada pemberitahuan akan dilakukan Swab Tes pada tanggal 3 Januari. Namun, setelah itu pihak keluarga tidak mendapatkan pemberitahuan akan hasilnya, apakah positif atau tidak. Baru diketahui ketika ibu saya meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19. Itupun setelah pihak keluarga meminta bukti hasil Swab Tes almarhumah ke pihak RSUD,” kata Riki kepada KORSUM, Jumat (8/1/2021).

Riki juga menyebutkan, ada kejanggalan dari hasil Swab Tes atas almarhum Ibunya itu. Dimana hasil Swab Tes yang diterimanya dari pihak RSUD melalui aplikasi WhatsApp, menunjukkan hasil Swab Tes itu keluar pada tanggal 4 Januari lalu. Namun, ketika dikonfirmasi langsung mengenai hasil Swab Tes itu, pihak RSUD justru malah memperlihatkan hasil Swab Tes dengan tanggal yang berbeda serta formatnya juga berbeda.

“Jadi, ketika pihak keluarga mendesak kembali untuk meminta hasil Swab Tes, setelah ibu saya dinyatakan meninggal dunia. Pihak RSUD hanya memperlihatkan saja dokumen hasil Swab Tes, namun yang diperlihatkan justru berbeda dengan format hasil swab yang diterima sebelumnya yang dikirim melalui WhatsApp. Kalau tidak salah yang diperlihatkan itu hasil Swabnya tanggal 6 Januari. Kami, justru menjadi heran ko ada dua hasil Swabnya,” ujarnya.

Kemudian hal janggal lainnya, Kata Riki, yaitu pada saat pemakaman jenazah Ibunya juga. Dimana pihak keluarga diperbolehkan mendekat, bahkan diminta membantu proses pengurugan tanah saat pemakaman tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap, dan hanya menggunakan masker saja.

Baca Juga : Rekor Baru, Hari Ini 46 Orang di Sumedang Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Setahu saya, kalau proses pemakaman pasien positif itu, keluarga dilarang mendekati ataupun membantu proses pemakaman. Namun, saat Ibu saya dimakamkan, kami malah dipanggil untuk membantu, bahkan mencangkul tanah ke makam ibu saya. Lucunya lagi para petugas pemakaman dari pihak RSUD yang memakai APD lengkap malah membuka APD nya di lokasi pemakaman,” terangnya.

Masih kata Riki, yang paling membuat pihak keluarga heran lagi, yaitu sejak ibunya dinyatakan meninggal dunia akibat positif Covid-19 hingga sekarang. Belum ada proses tracing yang dilakukan oleh Satgas penanganan Covid-19 terhadap keluarganya.

“Idealnya, kalau ibu saya meninggal akibat virus Corona kan ada tracing, siapa saja yang pernah kontak erat dari pihak keluarga. Sampai sekarang tidak ada satu petugas pun ke rumah kami, baik untuk melakukan penyemprotan disinfektan atupun melakukan Swab Tes ke pihak keluarga yang pernah kontak erat,” ujarnya.

Riki menambahkan, hingga saat ini juga kami belum diminta untuk menandatangani berkas administrasi bekas proses perawatan ibunya selama dirawat hingga dinyatakan meninggal dunia.

“Saya juga heran, pasca dinyatakan meninggal. Saya dan pihak keluarga lainnya, belum diminta untuk mengurus administrasi selama proses perawatan. Biasanya kan suka diminta mengurus administrasi kalau pasien sudah selesai jalani perawatan, terlebih ini meninggal dunia,” tandasnya.