Desa  

Indeks Desa Membangun di Sumedang Peringkat ke-6 di Jabar

Sumedang, KORSUM.ID – Indeks Desa Membangun Kabupaten Sumedang menempati peringkat ke-6 (baik) tingkat Provinsi Jawa Barat dan ke-44 secara nasional.

Atas peringkat tersebut Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi setinggi-tingganya kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Sumedang beserta perangkat karena berkat kebersamaan dan kerja keras selama ini.

Apresiasi tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang masa bakti 2022-2027 bertempat di Pendopo PPS, Kamis (13/10).

“Di Sumedang tidak ada lagi desa tertinggal. Saat ini terdapat 81 Desa  Mandiri, 147 Desa Maju, dan 42 Desa Berkembang.  Kategorisasi hanya sebuah ikhtiar. Lebih dari itu, indikatornya adalah kesejahteraan masyarakat di desa,” ucap Dony.

Menurut Bupati, APDESI merupakan instrumen untuk mensejahterakan masyarakat desa.

“Saya berharap APDESI betul-betul bisa menjadi bagian solusi, bukan menjadi bagian masalah. Caranya dengan terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi,” harapnya.

Untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa, para pimpinan dan pengurus APDESI harus memiliki ‘mindset’ melakukan perubahan.

“Anda harus paham akan masalah yang ada di desa. Sesudah kita paham, selanjutnya kita harus membuat program dan kebijakan yang berdampak mengatasi masalah tersebut. Oleh karena itu, diperlukan manajemen desa sebaik-baiknya,” tuturnya.

Bupati juga mengingatkan, saat ini Kabupaten Sumedang telah memiliki SAKIP Desa agar pengelolaan Dana Desa berbasis kinerja dan berorientasi hasil.

“Setiap kegiatan yang kita tetapkan dan setiap rupiah yang kita keluarkan harus berorientasi pada hasil berupa berkurangnya kemiskinan dan pengangguran, serta lainnya,” ungkapnya.

Pada akhirnya Pemda Sumedang menetapkan regulasi dengan tiga indikator utama SAKIP Desa yakni, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Itulah fokus kita. Jika kita berhasil mensejahterakan masyarakat desa, maka kita akan dikenang rakyat desa kita dan akan menjadi keberkahan untuk anak cucu kita,” ucap Bupati.

Terakhir Bupati mengatakan, dalam mengatur sebuah organisasi, termasuk organisasi APDESI, diperlukan tiga hal konstan yakni perubahan, pilihan dan prinsip.

“APDESI harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggotanya. Nanti akan disiapkan “sekolah” kepala desa yang di dalamnya nanti ada capacity building, coaching, dan mentoring,” katanya.

Oleh karena itu, APDESI diharapkan  sebagai wahana untuk silaturahim bagi para Kades dan berorganisasi mencapai tujuan bersama.

“Jadikan APDESI sebagai wahana untuk berukar pengalaman dan pengetahuan dalam rangka mewujudkan kemajuan desanya masing-masing,”  tuturnya.