Desa  

Sengketa Lahan Toga, Desa Sukajaya Menunda Audensi Karena Pandemi Covid 19

Sumedang, KORSUM – Sengketa Lahan Toga ,Karena Pandemi Covid 19 sekarang ini mejadikan pusat perhatian, untuk Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan persoalan sengketa lahannya dengan kampung Toga di tunda dulu untuk sementara.

“Setelah nanti wabah corona ini telah selesai ditangani maka kami akan segera mempersiapkan untuk melakukan audensi dengan dewan. Tentunya, sebelum dilakukan audensi tersebut kami akan meminta petunjuk terlebih dahulu ke pak Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir,” ungkap Kades Sukajaya Nenden Dewi Respati saat dikonfirmasi Media ini, Rabu 1/4/2020 diruang kerjanya.

Apapun caranya, kata Kades Nenden, hak Desa Sukajaya lahan yang di ambil sekitar 1,1 ha oleh pihak kampung toga segera kembali lagi karena tanah tersebut diperuntukan relokasi bencana dan sampai sekarang sudah 40 KK yang mendiaminya selama 20 tahun.

“Pihak Desa Sukajaya itu tidak mau mempersulit dan kami sangat welcome untuk mediasi dengan pihak kampung toga, kapan dan dimana kami siap, sesuai hasil musyawarah BPD, LPM, Babinsa, Babinmas, para tokoh masyarakat dan saksi hidup.Ini kan setiap kali mau melakukan mediasi pihak pimpinan kampung toga yang selalu tidak hadir,”jelasnya.

Sesuai dengan putusan dari Gubernur Jawa Barat bahwa untuk lahan yang direkomondasikan tersebut seluas 15 ha untuk pembangunan perumahan Korpri bukan 16,1 ha tapi di sertifikat induk yang di keluarkan oleh BPN Sumedang menjadi 16,1 ha. Desa Sukajaya akan bersikukuh dan menjadi pegangan atas putusan Gubernur Jawa Barat sebagai kekuatannya.