Ini Komentar Kang Nandang Terkait Dengan Kebijakan Karantina dan DAK

Nandang Suherman Pemerharti Kebijakan Pemerintah

Sumedang, KORSUM – Soal karantina Wilayah Persial dan bantuan keuangan dari pusat (DAK) dan dari Provinsi (Banprov), hal tersebut dipandang, Pemerintah harus siap dengan membantu hariannya, dan sementara, DAK di luar Kesehatan dan Pendidikan keuangannya diperuntukan untuk penanggulangan pendemi Covid 19.

“Mestinya Pemerintah tidak hanya menyuruh/meminta karantina kepada para pendatang/pemudik selama 14 hari di rumah masing-masing, karena diberi status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun demikian, harus bertanggungjawab juga untuk pemenuhan kebutuhan hariannya,”ungkap Nandang Suherman sebagai Pemerhati Kebijakan Pemerintah saat dikonfirmasi melalaui pesan WhatApps, Selasa 31/3/2020.

Ia mengatakan, dan Pemkab baru “akan” melakukan perhitungan dengan melakukan pergeseran anggaran. Idealnya sebelum menetapkan kebijakan karantina harus diberengi support kebutuhan makan warganya, karena tidak melakukan aktivitas keluar rumah. pemerintah harus siap memberlakukan karantina dan Dak yang akan di berlakukan di wilayah sumedang, oleh sebab itu butuh banyak dukungan dari semua kalangan.

“Menkeu sudah membuat kebijakan untuk daerah agar melakukan penghentian kegiatan yang bersumber dari pusat (DAK) kecuali untuk DAK Kesehatan dan Pendidikan, untuk direalisasikan ke program memerangi korona, termasuk mengatasi dampak ekonominya,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Nandang, Banprov dialihkan untuk corona, karena Gubernur Ridwan Kamil (RK) sudah menyampaikan sekitar 13 T untuk skema padat karya dan ini merupakan bagian dari skema mengatasi dampak ekonomi akibat corona.