Masa Tenang, Panwaslu Cibugel Sumedang Tertibkan Ratusan APK dan BK

KORSUM.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cibugel Kabupaten Sumedang melakukan penyisiran sekaligus menertibkan alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang bertebaran di wilayah Kecamatan Cibugel.

Ketua Panwaslu Cibugel Cepi Arisandi menuturkan, memasuki masa tenang, Panwaslu Kecamatan Cibugel memastikan sudah tidak ada APK yang terpasang.

Di hari pertama masa tenang yaitu pada tanggal 11 Februari, lanjut Cepi, Panwaslu Cibugel melakukan koordinasi kepada Parpol untuk menurunkan APK masing-masing sesuai dengan PKPU 15 tahun 2023. Hal itu terbukti dengan berkurangnya APK di masa tenang ini.

“Selanjutnya pada 12 Februari. Kami juga melakukan penyisiran APK yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Cibugel bersama Pol PP, TNI dan Polri yang terbagi 3 tim sesuai wilayah binaan,” ujarnya didampingi Kordiv HP2H Jajang Taryana.,S.pd dan Bidang Penindakan Pencegahan Moh. Febi S.sos Selasa, 13 Februari 2024.

Dengan berbagai upaya itu, Cepi mengatakan, di masa tenang ratusan APK berhasil ditertibkan di wilayah Kecamatan Cibugel.

“Hasil penertiban sebanyak 271 buah, terdiri dari spanduk 17 buah baligo 10 buah stiker 13 buah poster 12 buah banner 51 buah bendera parpol 168 buah,” ujarnya.

Selain itu, tambah Cepi, di masa tenang ini juga pihaknya kian meningkatkan pengawasan dengan melibatkan seluruh personel mulai dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS, untuk mencegah potensi-potensi terjadinya pelanggaran.

“Potensi pelanggaran pemilu mungkin saja masih dapat terjadi di masa tenang. Terlebih di malam jelang hari pencoblosan. Untuk itu kami siaga penuh untuk mengawasi,” tandasnya.