Mengeluh Sesak Napas Usai Berdagang di Jakarta, Seorang Warga Paseh Dinyatakan Positif Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Dr. Iwa Kuswaeri, MM Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penananganan Covid-19 Kab. Sumedang

SUMEDANG, KORSUM – Satu lagi warga Desa Legok Kaler Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang berinisial Tn A (54) dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Swab test.

Sebelumnya, Tn A berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Sumedang, yang mendapatkan perawatan dari 20 Juli 2020 lalu. Dan akhirnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani Swab test.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dr. Iwa Kuswaeri mengatakan, dengan terkonfirmasi positifnya Tn A, maka jumlah menambah jumlah daftar pasien covid-19 di Kabupaten Sumedang menjadi 18.

Dimana dari ke 18 pasien positif Covid-19 tersebut, 16 diantaranya sudah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19. Sementara 2 diantaranya yaitu Tn A dan satu lagi warga Kecamatan Cimalaka, masih dalam proses perawatan.

“Semalam, hasil swab test untuk Tn A, sudah keluar dan hasilnya positif, kemudian malam tadi juga yang bersangkutan sudah dijemput oleh Tim Medis untuk diisolasi,” kata Iwa saat dikonfirmasi KORSUM, melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7) pagi.

Iwa menuturkan, sebelum dinyatakan positif Covid, dari pengakuannya Tn A, sempat berangkat ke Jakarta untuk berdagang selama 1 bulan. Kemudian yang bersangkutan kembali ke Paseh sekira tanggal 1 Juli lalu. Dan sesampainya di rumah bersangkutan mengeluh sesak nafas, sakit batuk, filek dan demam.

Sehingga, karena mengalami sakit itu, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksanaan kesehatannya di salah satu Klinik di Paseh.

Tak sampai disitu, sambungnya, yang bersangkutan juga sempat di rawat inap di Pusat Kesehatan masyarakat (PKM) atau Puskesmas Kecamatan Conggeang, selama 4 hari. Karena sakitnya semakin memburuk sehingga dilakukan Rapid Test, yang hasilnya reaktif.

Baca Juga : Alhamdulillah, Tiga Pasien Positif Covid-19 Asal Sumedang Selatan Dinyatakan Sembuh

“Karena hasil test Rapid dinyatakan reaktif. Akhirnya gugus tugas melakukan upaya menjemput Tn A pada tanggal (20/7) lalu. Kemudian pihak RSUD segera melakukan tindakan perawatan dan isolasi serta SWAB test untuk yang bersangkutan. Dan hasilnya positif Covid-19,” tuturnya.

Sehingga, dengan adanya kronologis seperti itu, sambung Iwa, Gugus tugas Covid-19, akan segera melakukan tracing, terkait siapa saja yang pernah kontak erat dengan pasien positif No 18 tersebut. Dan pihaknya juga segera melakukan tindakan medis dan isolasi mandiri mereka yang kontak erat.

“Besok pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang akan melakukan Rapid Tes di beberapa lokasi, seperti PKM Conggeang, Klinik di Paseh. Kemudian hari Senin (27/7) mendatang, akan dilakukan juga Swab test,” kata Iwa menegaskan.

Masih menurut Iwa, pihak keluarga yang sudah dilakukan SWAB, tinggal menunggu hasil saja.

Adapun penambahan kasus baru ini, Iwa mengimbau, agar masyarakat Sumedang tidak panik, namun harus tetap waspada. Karena Covid-19 di Sumedang, belum aman. Sehingga, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kami juga mengimbau, untuk masyarakat yang mengeluhkan gejala penyakit seperti sesak nafas, sakit batuk, filek dan demam. Dan punya riwayat pergi ke Daerah Zona Merah, untuk jujur ketika berobat baik ke Klinik, Puskesmas atau Rumah Sakit lainnya. Karena jika pasien jujur sejak awal, tentu para perawat, tenaga medis, akan lebih berhati-hati dan dapat mengambil tindakan untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona,” tandasnya.