Sosial  

New Normal Akan Berlaku, Pemkab Sumedang Diharapkan Memperhatikan Ponpes Secara Serius

Kota, KORSUM-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang meminta kepada Pemda Sumedang untuk memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan di pondok pesantren seiring kebijakan pemerintah yang akan menerapkan pola hidup normal baru (new normal).

Hal ini disampaikan oleh ketua DPC PKB Sumedang Didi Suhrowardi Rabu (27/5) karena banyak masukan dari pondok-pondok pesantren yang akan mulai melaksanakan pendidikannya pada bulan Syawal ini. Tetapi keadaan masih belum kondusif.

Senada, KH. Samsudin pimpinan Ponpes Minhajul Falah Ganeas mengatakan rencana dimulainya pendidikan di pondok pesantren itu berawal dari desakan para wali santri dan masyarakat kepada para kiai agar pesantren membuka kembali pendidikannya.

Para kiai memandang persoalan dengan sangat bijak. Para kiai tidak ingin pesantren menjadi cluster covid-19. Juga kekhawatiran akan kondisi santri akibat pengaruh buruk lingkungan, media sosial, dan televisi, akibat kontrol yang lemah.

“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah daerah agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan kongkrit dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar,” tegasnya.

Ponpes Membutuhkan Sarana dan Prasarana

Atas dasar itu, lanjut kyai Samsudin, kesiapan pesantren menjalankan kenormalan baru atau new normal harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah. Karena sebagian besar kondisi sarana dan prasarana pesantren belum memenuhi standar kesehatan terlebih protokol covid-19.

Kebutuhan sarana prasarana itu meliputi, pusat kesehatan pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis. MCK standar protokol covid -19, westafel portabel dan penyemprotan disinfektan.

“Termasuk APD (Alat Pelindung Diri), alat rapid test, hand sanitizer, dan masker. Kebutuhan penambahan lokal, ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama, dan ruang kelas,” terangnya.

Dan apabila diperlukan pemerintah perlu memfasilitasi rapid test dan swab test massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar di pesantren.

Ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri)  juga harus dibantu oleh pemerintah.

“Penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar new normal (kenormalan baru), juga harus disiapkan oleh pemda termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di pesantren,” katanya.

Tak ketinggalan,tambahnya, alokasi anggaran khusus APBD untuk pesantren selama new normal.

Didi menambahkan fraksi pkb akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Kami memandang bahwa pesantren aset bangsa yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan sumber daya manusia di negara ini oleh sebab itu sudah sangat wajar apabila pemda sumedang memperhatikan aspirasi ini.” Tuturnya