Optimalkan Perbaikan Jalan Kabupaten, Dinas PUPR Usulkan 8 Ruas Jalan Ke Provinsi

Sumedang, KORSUM.id – Untuk mengoptimalkan pembangunan jalan yang berstatus milik Kabupaten. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, mengusulkan perubahan dan peningkatan status jalan Kabupaten yang menjadi akses penghubung Nasional ke jalan Provinsi ataupun jalan Provinsi ke Jalan provinsi lagi.

Adapun sejumlah jalan yang disusulkan yaitu, Jalan Kolonel Ahmad Syam (Sayang Brimob), Jalan Legok – Conggeang, Jalan Conggeang – Buahdua, Jalan Buahdua – Burujul, Jalan Burujul – Sanca, Jalan Cimalaka – Cipadung dan Jalan Cipadung – Cisempak (Penipisan). Dimana pengusulan tersebut dilakukan karena LHR (Laju harian rata-rata) kendaraan yang cukup tinggi di ruas jalan tersebut.

“Jadi tujuannya, selain mengoptimalkan pembangunan ruas jalan yang berstatus Kabupaten, pengusulan tersebut juga dilakukan dalam penyesuaian anggaran APBD Kabupaten Sumedang,” terang Plt Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, R. Sonny Nurgahara, saat dikonfirmasi Korsum di Kampung Buricak Burinong Cisema Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja, Sabtu (15/2).

Selain itu, sambung Sonny, tujuan pengusulan perubahan status jalan ini juga. Dimana pada tahun ini kita juga akan optimalkan ruas jalan yang menuju obyek wisata di Kabupaten Sumedang.

“Ya mudah – mudahan dengan optimalnya pembangunan jalan ke tempat wisata, bisa menarik para pengunjung, yang nantinya akan berdampak terhadap meningkatnya Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumedang,” ujarnya.

Sonny menambahkan, untuk pengusulan perubahan status jalan tersebut, saat ini masih dalam kajian dari Provinsi Jawa Barat. Dan pengusulan tersebut juga sebelumnya sudah dilakukan seperti Jalan Simpang – Parakanmuncang yang saat ini sudah berstatus jalannya milik Provinsi.

“Masih dalam kajian, karena untuk perubahan status itu memerlukan kajian terlebih dahulu,” tandasnya. * *