Sosial  

OTD Jatigede Minta Kejelasan Ganti Rugi, 406 Putusan Pengadilan yang Sudah Inkrah

OTD Jatigede
(OTD) Waduk Jatigede melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sumedang

Sumedang, KORSUM – Sejumlah Orang Terkena Dampak (OTD) Waduk Jatigede yang tergabung dalam Forum Jatigede, meminta kejelasan pembayaran ganti rugi lahan yang sudah tergenang dengan melakukan audensi ke DPRD Kabupaten Sumedang.

Hadir dalam audensi tersebut Wakil Ketua DPRD Sumedang asal Fraksi Gerindra Titus Diah, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Teddy Mulyono dan jajaran Satker Waduk Jatigede, di ruang rapat paripurna, DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (29/6).

Ketua Forum OTD Waduk Jatigede, Aden Tarisman mengatakan, pada audensi kali ini, pihaknya meminta kejelasan terkait penyelesaian lokasi tanah yang sudah tergenang dan belum mendapatkan ganti rugi.

Menurutnya ada sekitar 1500 masyarakat terdampak Jatigede yang sudah mengajukan ke Pengadilan Negeri. Kemudian dari jumlah tersebut, sekitar 406 putusan Pengadilan yang Sudah inkrah dan hingga saat belum dibayar.

“Hari ini, kami meminta pemda atau wakil rakyat, dan juga Satker Jatigede yang hadir agar segera menyelesaikan permasalahan masyarakat. Terutama yang sudah diselesaikam di pengadilan yang sudah inkrah pada tahun 2017, 2018 dan 2018 untuk segera dibayar,” kata Aden pada sejumlah wartawan usai melakukan audensi.

Selain itu, sambung Aden, permasalahan lainnya juga datang dari pembebasan lahan pada tahun 1982-1986 di elevasi jalan lingkar. Dimana sudah ada nominal dalam rekening. Namun, hingga saat ini masih juga belum dibayarkan.

“Terkait semua permasalahan itu, kami berharap Pemkab, DPRD dan Satker Jatigede untuk segera menyelesaikan. Terlebih semua lahan tersebut sudah terpakai oleh pembangunan Waduk Jatigede,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang Titus Diah mengatakan, pihaknya akan terus mengawal terkait pembebasan lahan Waduk Jatigede tersebut. Selain itu, tentunya DPRD juga mempertanyakan terkait permasalah OTD Waduk Jatigede ke Pemerintah Pusat.

“Kami tampung semua aspirasi dari masyarakat. Dan kami juga akan terus mengawal permasalahan ini sampai masyarakat dapat menerima hak nya,” tandasnya.