Sumedang, 16 April 2024 – Sebanyak 90% pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang hadir pada hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri. Apel pagi dan halal bihalal yang digelar di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) menandai dimulainya kembali aktivitas kerja.
Plh Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, memberikan apresiasi atas kedisiplinan para pegawai. Namun, bagi mereka yang tidak hadir tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ketidakhadiran akan langsung berakibat pada pengurangan TPP,” tegas Tuti. “Laporan kinerja yang tidak hadir tidak akan diverifikasi atasan, dan secara otomatis akan memotong TPP yang bersangkutan.”
Meskipun kinerja Pemkab Sumedang dinilai baik, Tuti menekankan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Evaluasi program prioritas, mulai dari SAKIP, penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan lainnya, menjadi fokus utama.
Dalam waktu dekat, Rapat Koordinasi (Rakor) pembangunan akan digelar pada Kamis, 18 April 2024, untuk membahas program dan perencanaan yang telah ditetapkan sesuai dengan tema yang telah ditentukan