Pemkab Sumedang, Salurkan Bantuan Sosial Bagi Pelaku Pariwisata

Sumedang, KORSUM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako bagi para pelaku wisata, budayawan dan seniman yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang yang terdampak kebijakan PPKM Level 4.

Bantuan sosial 500 paket sembako tersebut, secara simbolis diserahkan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara Sumedang, Kamis (12/8/2021).

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengatakan, bantuan sosial ini, merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pelaku wisata, seniman dan budayawan yang terdampak Covid-19 akibat kebijakan PPKM Level 4.

“Ini merupakan bukti bahwa kami selalu hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan kali ini hadir untuk para pelaku wisata, seniman dan budayawan,” kata Bupati.

Bupati menuturkan, sudah hampir satu bulan lebih Sumedang ditetapkan sebagai daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4 oleh Pemerintah Pusat.

Kebijakan dari Pusat ini, pastinya berdampak terhadap aktivitas perekonomi masyarakat, termasuk bagi para pelaku pariwisata, budayawan dan para seniman di Sumedang.

Kemudian, mengakibatkan para pelaku usaha di sektor industri pariwisata yang mengalami kerugian, sehingga harus merumahkan para pegawainya karena usaha mereka tidak beroperasi selama penerapan PPKM Level 4 ini.

“Sebelumnya, saya pernah beraudensi dengan para pelaku wisata dari berbagai organisasi profesi kepariwisataan. Mereka semua menyampaikan aspirasi dan keluhan yang mereka rasakan akibat adanya kebijakan PPKM Level 4 ini,” ujar Dony.

Adanya keluhannya dan aspirasinya tersebut, sambung Bupati Dony, satu persatu telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Sumedang.

Untuk itu, Pemkab Sumedang juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Pusat terkait beberapa usulan dari para pelaku pariwisata. Salah satunya, mengenai permohonan kelonggaran pembatasan dengan mengembalikan Sumedang menjadi daerah level 3, serta permohonan relaksasi bagi para pelaku usaha di sektor industri pariwisata.

Termasuk, pemberian bantuan sosial yang dilaksanakan hari ini, adalah salah satu atensi dari para pelaku wisata. Karena banyak pelaku wisata, budayawan dan seniman yang kehilangan penghasilan dampak dari PPKM Level 4.

“Saya berharap, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban kebutuhan para pelaku wisata, dan para seniman yang akhir-akhir ini harus kehilangan penghasilan,” tutur Bupati.

Bupati juga meminta, agar masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 4 ini.

“Kebijakan ini, sengaja diambil pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19. Untuk itu, masyarakat agar bisa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik mungkin, supaya penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang dapat segera berakhir dan semua aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan normal,” kata Bupati menegaskan.