PSBB, Sumedang Masuk Dalam Usulan Tahap Dua

Sumedang, KORSUM – Melalui Surat tertanggal 11 April 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan bagi wilayah yang berdekatan denganDKI Jakarta yaitu Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

“Sementara untuk Kabupaten Sumedang dan kabupaten kota lainnya yang masuk ke wilayah Bandung Raya, masuk ke dalam usulan PSBB tahap 2 sesuai peta persebaran, setelah terlebih dahulu melihat pergerakan penyebaran terakhir Covid-19”. Kata Aceng Solehudin Direktur RSUD Sumedang saat Siaran Pers di Lingkungan IPP Sumedang Minggu (12/4/2020).

Dikatakan Aceng PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19.

“Tujuan PSBB adalah mencegah penyebaran dari Covid-19 di suatu wilayah, dengan lingkup yang ada di dalam PSBB yakni peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, sosial budaya di tempat umum atau fasilitas umum, moda transportasi dan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan”. Tambahnya.

Adapun lanjut Aceng, layanan utama akan tetap berjalan selama pemberlakuan PSBB, seperti Supermarket, Pasar, Toko/tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, bahan pokok, Bahan Bakar Minyak, gas dan energi, pelayanan kesehatan dan kegiatan olah raga dan transportasi umum, dengan berpedoman pada pembatasan kerumunan dan protokol yang berlaku.

Sedangkan Menurut Aceng untuk Perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang sampai dengan hari ini Minggu (12/4/2020) masih harus tetap diwaspadai.

“Situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang sampai dengan hari ini Pukul 16.00 WIB di Kabupaten Sumedang masih perlu lebih diwaspadai. Dan perkembangannya adalah untuk Positif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (SWAB) positif tetap 2 orang, sedangkan berdasarkan Rapid Test Positif (Diduga Covid-19) menjadi 11 orang”. Ujar Aceng Solehudin Direktur RSUD Sumedang saat Siaran Pers di Lingkungan IPP Sumedang Minggu (12/4/2020).

Baca Juga : Covid-19 di Sumedang, Positif Swab 2 Positif Rapid Test 17

Kata Aceng untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 17 orang dari total 39 PDP yang 22 orang diantaranya telah pulang atau selesai dan sembuh.

“Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 163 orang dari total 718 ODP dimana 555 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan. Untuk Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 11.207 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 25 orang.

“ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko alhamdulillah dalam hampir sepekan terakhir menunjukkan trend menurun. Hal ini tak lepas dari mulai selesainya masa karantina mandiri selama 14 hari, dan menurunnya jumlah warga yang mudik ke Sumedang”. Jelas Aceng.

Menurutnya, Saat ini berdasarkan data hingga Pukul 15.00 WIB jumlah ODR kembali mengalami penurunan yang jumlahnya cukup signifikan yaitu sebanyak 1.419 orang.

“Penurunan jumlah ODR hampir terjadi di seluruh kecamatan, dimana penurunan yang signifikan ada di Kecamatan Buahdua, Cibugel, Darmaraja, Jatinunggal, Wado, Situraja dan Sumedang Selatan”. Ucapnya.