SKPD  

PUPR Sumedang Gelar Pelatihan bagi Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2021

Sumedang, KORSUM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumedang, menggelar pelatihan tenaga terampil kontruksi tahun 2021

Adapun manfaat nyata yang dapat dipetik dari Kegiatan Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi Tahun 2021 ini, antara lain akan meningkatnya jumlah ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Terampil di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Demikian dikatakan Sekertaris PUPR Kabupaten Sumedang, R Sonny Nurgahara saat membuka kegiatan pelatihan bagi Tenaga Kerja Konstruksi yang dilaksanakan di Hotel Kencana, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, sesuai dengan amanat UU RI Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa, tenaga kerja konstruksi (Operator, Teknisi/ Analis, Ahli) wajib memiliki sertifikat kompetensi dan pengguna dan penyedia jasa konstruksi wajib mempekerjakan tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi kerja.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat mengikuti secara optimal penyelenggaraan kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi tahun 2021 ini,” tuturnya.

Sonny menuturkan, pelatihan ini sangat penting, sebagai pembekalan diri dalam rangka mewujudkan Pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi. Baik masyarakat jasa konstruksi kalangan sipil maupun masyarakat jasa konstruksi dari kalangan yang mengemban tugas sebagai bagian masyarakat jasa konstruksi.

Dimana, melalui penyelenggaraan pelatihan tenaga rerampil Konstruksi, diharapkan akan diperoleh pencerahan mengenai permasalahan konstruksi melalui pemberian Materi Pelatihan dari Asosiasi Profesi Himpunan Ahli Teknik Konstruksi Indonesia (Hatsindo) Jawa Barat.

Kemudian dibagian akhir kegiatan ini, kata Sonny, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi awal dokumen permohonan Sertifikat Kompetensi Terampil (SKTK), sebagai wujud pengakuan atas kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.

“Program Pengembangan jasa konstruksi ini, tidak akan berhasil tanpa keikutsertaan seluruh komponen masyarakat jasa konstruksi, Pengguna maupun Penyedia jasa bidang konstruksi di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, yang didorong untuk mengikutsertakan seluruh tenaga kerja konstruksi yang dipekerjakannya, agar memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagai salah satu indikator kompetensi yang berdaya saing,” ujarnya.

Sonny berharap, semua pelaku usaha jasa konstruksi diwilayah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, dapat turut segera mensikapinya, untuk secara bersama-sama bersinergi dalam merwujudkan masyarakat Sumedang yang Sejahtera, Agamis, Maju, Profesional, dan Kreatif (Simpati) pada tahun 2023.

“Kami juga berharap, melalui kegiatan ini akan terlahir kader-kader pelaku usaha jasa konstruksi sebagai kader pelanjut, yang mampu menjawab tantangan jasa konstruksi yang terus berkembang,” tandasnya.