SKPD  

PUTR Sumedang Selenggarakan Sertifikasi Jasa Kontruksi

Sertifikasi Jasa Kontruksi

Sumedang, 21 Mei 2024 – Sebanyak 242 peserta jasa konstruksi di Kabupatén Sumedang dan Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan sertifikasi hasil kolaborasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupatén Sumedang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 3 Jakarta yang diselenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK), Selasa 21 Mei 2024.

Tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat mendapatkan manfaat, diantaranya jaminan kejelasan besaran imbalan/gaji sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan memberikan perlindungan hukum pada profesi.

“Peserta sebanyak 242 sebagian besar dari Kabupaten Sumedang dan ada beberapa peserta dari Kabupaten Majalengka,” kata Kadis PUTR Kabupaten Sumedang, H. Nasam, saat dikonfirmasi wartawan.

Kegaiatan tersebut, sambung Nasam, hasil kerjasama Pemerintah Kabupatén Sumedang dalam hal ini Dinas PUTR dengan Balai Jasa Kontruksi Wilayah 3 Jakarta sekaligus dengan biaya kegiatannya.

“Jadi, biaya kegiatan ini, bukan berasal dari APBD Kabupaten Sumedang melainkan dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah 3 Jakarta,” ujarnya.

Lebih lanjut Nasam mengatakan, bahwa harapannya tentu secara regulasi perundang-undangan bahwa setiap jasa konstruksi itu harus memiliki sertifikat jasa konstruksi.

“Lebih jauh dari itu, haparan kami, ketika sudah memiliki sertifikat jasa konstruksi, para peserta yang mengikuti kegiatan ini, bisa mengimplementasikannya di lapangan, dan lebih baik lagi ke depannya,” tandasnya.