Hukum  

Razia Prokes Tahap III di Sumedang Berakhir, Jumlah Pelanggar Capai 12.053 Orang

razia prokes III

Sumedang, KORSUM – Hari terakhir pelaksanaan razia tertib protokol kesehatan (Prokes) tahap III di wilayah Kabupaten Sumedang, dalam rangka penerapan Peraturan Bupati Sumedang (Perbup) Nomor 74 Tahun 2020, tercatat sudah ada 12.053 pelanggar yang berhasil terjaring dalam oprasi tertib Prokes oleh Tim Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kab. Sumedang, yang dilaksanakan selama 42 hari, atau terhitung sejak Tanggal 15 Agustus sampai dengan 25 Sepetember 2020 ini.

“Iya hari ini, merupakan hari terakhir pelaksanaan oprasi tertib Prokes tahap III. Dimana jumlah pelanggar, sejak diberlakukannya oprasi tertib Prokes pada tanggal 15 Agustus 2020, hingga hari jumlahnya mencapai 12.053 pelanggar,” kata Anggota Divisi Gakum GTPP Kab. Sumedang Yan Mahal Rizzal, yang juga menjabat Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kab. Sumedang.

Menurutnya, penerapan tertib Prokes yang dilakukan Pemda Kab. Sumedang bersama unsur TNI/Polri ini yang tergabung dalam Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum GTPP pada tahap III ini, jumlah pelanggarannya sudah relatif sedikit, yaitu rata-rata di bawah 50 pelanggaran per harinya. Terus menurun dibandingkan dengan oprasi tertib Prokes tahap I dan II, dimana pelanggar yang terjaring razia bisa mencapai 200 lebih per harinya.

“Jumlah pelanggar terus menurun, setiap harinya, pada penerapan tertib Prokes tahap ke III ini,” ujarnya.

Baca Juga : Peringati HUT ke-75 TNI, Prajurit Yonif R 301/PKS Ikuti Aksi Sosial Donor Darah

Rizzal menambahkan, pihaknya meminta kepada seluruh masayarakat agar dapat mematuhi setiap anjuran pemerintah dengan cara tetap menjalankan Prokes dengan baik dalam setiap aktivitasnya. Selain itu, dimohonkan agar masyarakat
meningkatkan kesadarannya dalam menerapkan Prokes minimal dengan 3 M (Mencuci tangan dengan menggunakan sabun, memakai masker dan menjaga jarak), serta senantiasa melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Tak lupa juga kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Swadaya masyarakat dalam Organisasi Pemuda yang senantiasa membantu mensosialisasikan dan mengingatkan akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Yaitu mulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat guna mencegah penularan covid-19. Perlu kami ingatkan kembali, bahwa Covid-19 belum berakhir, untuk itu jadilah bagian dari solusi dalam memerangi virus corona,” kata Rizzal menegaskan.