Sumedang, KORSUM – Ribuan warga Sumedang, mendaftar diri untuk menerima Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.2,4 juta bagi para pelaku UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang UMKM pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang, Idik Jaya Permana mengatakan, saat ini lebih dari 3000 orang pelaku UMKM di Sumedang, telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan Rp. 2,4 juta tersebut.
“Sejak munculnya program BLT bagi UMKM ini, sudah ada sekitar 3000 lebih yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan tersebut, baik melalui Kecamatan maupun datang ke kantor Diskoperindag,” kata Idik saat dikonfirmasi KORSUM, melalui sambungan telepon, Senin (24/8).
Akan tetapi, sambung Idik, untuk penentuan siapa saja yang nantinya berhak menerima BLT tersebut, adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
“Kami disini hanya merekap semua persyaratan dari para pemohon BLT, kemudian mengirimkan data para pemohon tadi ke Pusat melalui email. Dan siapa saja yang nantinya menerima bantuan, itu sepenuhnya adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Idik mengaku, hingga hari ini para pemohon terus berdatangan ke Diskoperindag untuk mengajukan permohonan BLT tersebut.
Ketika disinggung adanya kritikan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Titus Diah karena dalam penjaringan penerima tidak melibatkan Asosiasi UMKM. Idik mengatakan, sebenarnya ada beberapa orang yang tergabung dalam Asosiasi UMKM turut membantu memfasilitasi para pemohon untuk mengajukan BLT. Bahkan, Bu Titus sendiri sebagai ketua Asosiasi UMKM sudah mengetahui terkait adanya BLT tersebut.
“Saya kan, sebagi ASN (Aparatur sipil negara) dan bukan alat politik. Jadi siapapun yang mau membantu kami, tentu kami akan menyambut baik,” ujarnya.
Idik juga memastikan, kalau Diskoperindag tidak membentuk forum ataupun Asosiasi lainnya dalam upaya penjaringan para penerima bantuan. Adapun forum yang sudah terbentuk bukan merupakan bentukan dari Diskoperindag Sumedang. Melainkan beberapa orang yang berniat membantu dan membentuk forum dengan sendirinya.
“Saya tentunya tahu aturan, dan tidak mungkin mengeluarkan SK bagi Farum tersebut, karena saya tahu sudah ada Asosiasi UMKM. Jadi adanya forum atau kelompok yang sekarang terbentuk, merupakan murni inisiatif dari para pelaku UMKM. Dan alasan dibentuk kelompok tersebut, saya juga tidak tahu dan tidak mau terlalu jauh, yang jelas itu bentukan mereka sendiri. Dan kami dari Dinas juga menegaskan kepada mereka, agar jangan sampai menjanjikan sesuatu kepada masyarakat yang mengajukan permohonan BLT,” tuturnya.
Selain itu, Idik juga menyampaikan, untuk mengantisipasi adanya pelaku UMKM dadakan, yang hanya ingin mendapatkan BLT Rp.2,4 juta semata. Tentunya nanti akan ada tim dari Diskoperindag yang akan terjun langsung ke lapangan untuk memverifikasi calon penerima.
Kemudian terkait kuota penerima BLT di Kab. Sumedang, Idik mengatakan, semua Kabupaten/Kota tidak ditentukan kuota para penerima. Dan hanya diberitahukan saja adanya bantuan ini.
“Untuk Sumedang tidak ada kuota penerima, dan saya kira juga semuanya daerah tidak ada kuota penerimanya. Dan untuk penutupan penjaringan calon penerima BLT, rencananya mulai besok kita akan menutup permohonan. Pasalnya hingga saat ini masih banyak berkas pemohon yang belum terekap semua oleh kami. Jadi untuk keleluasaan merekap berkas persyaratan para pelaku usaha yang sudah mendaftarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncur program Bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp 2,4 juta di tengah pandemi Covid-19. Dan pantauan KORSUM dilapangan beberapa pelaku UMKM masih berdatangan ke kantor Diskoperindag Sumedang, untuk menyerahkan formulir permohonan BLT tersebut.