Ringankan Bebas Masyarakat, Pemkab Segera Luncurkan JPS

Sumedang, KORSUM-Penyaluran Jaring Pengamanan Sosial (JPS) kepada masyarakat golongan bawah harus tepat sasaran dan dilaksanakan sesegera mungkin. Dimana semua komponen harus bersinergi, agar dapat terealisasi dan terdistribusikan secara merata.

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melaksanakan Online Meeting dengan unsur Forkopimda serta beberapa Kepala SKPD dan Camat terkait program JPS di Kabupaten Sumedang terutama yang berkaitan dengan rencana penyaluran JPS baik dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang diselenggarakan di Ruang Cakrabuana, Senin (13/4).

Bupati Sumedang DR. H. Dony Ahmad Munir yang memimpin Online Meeting tersebut mengatakan, dengan terjadinya musibah Covid-19 banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga tidak mendapatkan penghasilan yang akhirnya tidak bisa membeli kebutuhan pokok.

“Itulah kondisi yang sangat memprihatinkan di tengah-tengah masyarakat kita, dimana banyak masyarakat yang terdampak secara langsung dengan hilangnya pekerjaan, tidak mempunyai penghasilan dan akhirnya tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya” ucapnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut Bupati ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Ia berharap dampak ekonomi ini bisa di atasi bersama-sama terutama dengan memberikan jaminan sosial.

“Saya tidak ingin ada masyarakat Sumedang yang kelaparan dan saya tidak ingin ada masyarakat Sumedang yang tidak mendapatkan bantuan padahal dia berhak. Untuk itulah perlu kerjasama kita semua bagaimana JPS ini bisa sampai kepada yang berhak dan membutuhkan sesuai dengan kriteria. Tapi pada prinsipnya tidak boleh ada satupun masyarakat Sumedang yang tidak makan atau kelaparan” ungkapnya.

Bupati meminta unsur pemerintahan agar bisa bersama-sama menjadi bagian solusi berkaitan dengan pemenuhan JPS bagi masyarakat Sumedang.

“Untuk itu upaya bantuan ini harus tepat sasaran kemudian terdistribusi secara merata. Langkah awalnya adalah pendataan yang tepat, dan melibatkan semua komponen yang ada” ujarnya.

Masih menurut Bupati, Pendataan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

“Saya mohon dengan sangat kriteria yang telah ditetapkan ini bisa dilaksanakan secara murni dan konsekwen oleh seluruh tim di lapangan yang melakukan pendataan termasuk yang melakukan verifikasi. Karena kuncinya ada pada pendataan” tegasnya.

Terakhir Bupati mengatakan akan dibentuk Gugus Tugas khusus pendataan yang melibatkan Dinas Sosial P3A dibantu oleh RT dan RW di Kabupaten Sumedang.

“Intinya adalah pendataan disiapkan dengan sebaik-baiknya, setelah itu pengadaan atau penyiapannya ada pada Disperindag dan bulog. Kemudia berkaitan dengan penyaluran ada pada PT.POS” tukasnya.