Sempurnakan Prioritas dan Sasaran Pembangunan Tahun 2021, Bappppeda Lakukan Konsultasi Publik

Sumedang, KORSUM.id – Sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappppeda) Kabupaten Sumedang, melakukan Konsultasi RKPD Kabupaten Sumedang.

Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang, Tuti Kuswati, mengatakan, kegiatan diskusi publik ini bermaksud untuk mendapatkan masukan dan saran terhadap Ranwal yang telah ditetapkan dalam RKPD 2021.

“Salah satunya konsultasi publik adalah aspiratif menampung saran dan masukan dari berbagai aspek dan stakeholder yang kita undang dari semua unsur, yaitu dari Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, Unsur Akademisi, dan Unsur Lembaga Masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi Korsum.net, usai melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumedang tahun 2021, di Aula Tampomas IPP Setda Sumedang, Jumat (31/1).

Ranwal RKPD Tahun 2021, sambung Tuti, disusun dengan mengacu pada Perda Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2018 – 2023 dan Perda Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025.

“Tujuan dari dilaksanakannya Konsultasi Publik adalah untuk menyepakati prioritas dan sasaran pembangunan pada Tahun 2021 dalam kerangka tema Penguatan Infrastruktur Pelayanan Dasar yang Menunjang Pertumbuhan Ekonomi serta Mengoptimalkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Agamis, Produktif, dan Mandiri,” ujarnya.

Tuti menambahkan, pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan pada Tahun 2021 dilaksanakan melalui 129 program dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 1,5 Triliun lebih yang dilaksanakan oleh 55 Perangkat Daerah di Kabupaten Sumedang.

“Selain itu juga berkolaborasi dalam Pentahelix dengan fokus pada modal sosial,” tandasnya.**